Bongkar Sindikat Curanmor, Polres Brebes Tangkap 2 Tersangka dan Barang Bukti 12 Motor Dikembalikan ke Korban

BREBES, SUARAPANCASILA.ID- Polres Brebes membongkar sindikat pencurian sepeda motor yang belakangan meresahkan warga Brebes, Jawa Tengah. Polisi menangkap 2 tersangka dengan 12 barang bukti motor hasil kejahatan.

Kedua tersangka yang ditangkap adalah Andriyanto alis Plotot dan Surahmat alias Mamat warga Bumiayu, Brebes dan Banyumas, Jawa Tengah.

“Mengamankan dua pelaku. Satu pelaku adalah eksekutor, dan satu lagi merupakan penadah,” kata Kepala Satreskrim Polres Brebes AKP Angga Surya Saputra, saat konferensi pers di Markas Polres Brebes, Selasa (21/5/2024).

Bacaan Lainnya

Angga mengatakan, tersangka pencurian yang ditangkap merupakan residivis untuk perkara yang sama yang belum lama keluar dari penjara.

Awalnya, tersangka Andriyanto ditangkap setelah mencuri sepeda motor yang diparkirkan korbannya yang sedang membeli barang di sebuah toko keramik di Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Brebes pada 5 April 2024 lalu.

Polisi yang mendapat laporan langsung memburu tersangka dan menangkapnya. “Setelah dilakukan pengembangkan menangkap tersangka dengan turut diamankan 12 sepeda motor berbagai merk dan tipe,” kata Angga.

Polisi yang mengamankan 12 barang bukti sepeda motor selanjutnya melakukan identifikasi untuk mencari para pemilik asli atau yang menjadi korban pencurian.

“Kami melakukan pendataan pemilik 12 motor. Dan kami mengundang pemilik sepeda motor untuk dikembalikan,” kata Angga.

Disampaikan Angga, untuk tersangka Andriyanto sebagai eksekutor dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.

“Dan untuk tersangka S sebagai penadah dikenakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” kata Angga.

Atas maraknya peristiwa pencurian sepeda motor, Angga mengimbau agar warga senantiasa berhati-hati dan waspada dalam menjaga barang miliknya. Pasalnya, kejahatan tidak hanya terjadi karena niat pelaku, namun juga karena ada kesempatan.

“Karena kejahatan terjadi karena niat pelaku dan juga keadaan. Untuk itu masyarakat agar lebih berhati-hati dan menjaga kendaraannya khususnya saat parkir di luar,” imbau Angga.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *