BPD Panjaratan Bungkam, Aspirasi Warga Soal Perdes Menggantung

Pelaihari(KALSEL), SUARA PANCASILA.ID, Sabtu 11 Oktober 2025 — Ketidakjelasan sikap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panjaratan terhadap aspirasi masyarakat mengenai pembentukan Peraturan Desa (Perdes) mulai menuai sorotan. Hingga hari ini (11/10/2025), belum ada langkah konkret yang dilakukan lembaga tersebut untuk menindaklanjuti dorongan warga agar desa memiliki dasar hukum yang lebih tertib dan transparan.

Kepala Desa Panjaratan, Heldiyani, mengaku telah siap untuk memulai proses penyusunan Perdes, namun hingga kini masih menunggu langkah BPD sebagai pihak yang berwenang memfasilitasi musyawarah desa. Melalui sambungan telepon pada pukul 20.00 Wita(09/10/2025), ia menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan dan pelibatan seluruh elemen masyarakat.

” Sebagai kepala desa, kami menunggu BPD untuk memfasilitasi musyawarah untuk merancang Perdes,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Heldiyani juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-lembaga desa agar rancangan Perdes yang lahir benar-benar mencerminkan kebutuhan bersama.

“Lembaga-lembaga di desa diundang, diajak musyawarah, seperti Gapoktan, Kelompok Tani, Koperasi Merah Putih, LPM, Karang Taruna, Pokdarwis, Bumdes, dan lembaga-lembaga lainnya yang mewakili setiap elemen masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu warga desa Panjaratan yang enggan disebutkan namanya, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Perdes. Ia mengaku telah mencoba mengkomunikasikan aspirasi tersebut kepada ketua dan anggota BPD lainnya, namun upaya itu belum membuahkan hasil.

“Saya sebagai pribadi sangat setuju dan mendukung adanya Perdes. Saya sudah mencoba mengkomunikasikan dengan ketua dan anggota BPD yang lain, tetapi tanggapan dan jawaban yang didapat belum memuaskan,” ungkapnya.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Ketua BPD Panjaratan, Taufikrahman, belum memberikan tanggapan. Upaya redaksi Suara Pancasila untuk menghubungi yang bersangkutan berulang kali tidak mendapatkan respons.

Kemandekan proses ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: sampai kapan BPD Panjaratan akan berdiam diri, sementara aspirasi warga menunggu ruang musyawarah untuk menentukan arah kebijakan desanya sendiri?(suarapancasila.id-foto:ilustrasi/hayat)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *