BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID- Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tegal, menjalin kerja sama dengan RS Harapan Sehat Brebes (RSHS). BPJS mengingatkan pihak rumah sakit untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan termasuk layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Diketahui, rumah sakit ini dulunya pernah kerja sama dengan BPJS terus diakhiri karena ada syarat yang belum dipenuhi. Kemudian, pihak rumah sakit berusaha keras untuk memenuhi syarat tersebut, dan berhasil. Sehingga kembali digandeng BPJS. Saat ini RSH memiliki 13 dokter spesialis dan 4 dokter umum.
Kepala BPJS Kesehatan cabang Tegal, Chohari berharap jangan sampai ada lagi muncul kasus dugaan kecurangan atau fraud terkait klaim fiktif atau phantom billing dan manipulasi diagnosis atas klaim JKN.
Seperti yang ditemukan di 4 rumah sakit swasta di Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes pada 2024 lalu hingga berujung sanksi pemutusan kerjasama.
“Sama-sama kita lakukan sesuai ketentuan. Sesuai Peraturan Kemenkes dan peraturan yang lain agar dipatuhi. Dan pencegahaan kecurangan secara dini bisa dilakukan pihak rumah sakit,” kata Chohari saat peluncuran kerjasama dengan Rumah Sakit Harapan Sehat (RSHS) Jatibarang, Brebes, Senin (17/2).
Chohari mengatakan, pasca diputusnya kerjasama 2 rumah sakit swasta di wilayah Kabupaten Brebes, jumlah pasien di RSUD Brebes cukup membludak.
Dengan adanya tambahan layanan pasien BPJS di RSHS Jatibarang, diharapkan dapat meningkatkan jangakuan layanan JKN. Apalagi RS tersebut telah melalui tahapan seleksi persyaratan cukup ketat.
“Selama dua bulan ini di wilayah Jatibarang kan kosong faskes BPJS, setelah RS Bhakti asih diputus kerjasama. Saya sampaikan per hari ini RSHR bisa menerima BPJS. Baik pasien rujukan, faskes tingkat pertama, maupun kegawatdarurat dan rawat inap,” kata Chohari.
Sekretaris Dinas Kesehatan Brebes Imam Budi Santoso berharap pelayanan kesehatan yang dilaksanakan bisa memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di wilayah Jatibarang dan sekitarnya.
‘’Rumah Sakit Harapan Sehat ini yang sangat kami harapkan adalah pelayanan yang ditingkatkan. Memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat,’’ kata Imam.
Plt. Direktur RS Harapan Sehat Jatibarang dr. Yudiya Mahardika mengatakan, dibukanya kembali layanan untuk pasien BPJS tersebut untuk mendukung pemerintah memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat.
‘’Kami juga akan terus meningkatkan layanan pada masyarakat, dan melaksanakan sesuain aturan-aturan yang berlaku,’’ kata Yudiya.
Diungkapkan Yudiya, saat ini di RSHS memiliki 50 tempat tidur, dan akan terus ditambah hingga 100 bed atau mengikuti tipe rumah sakit.
“Harapannya, setelah RSHS kembali kerjasama dengan BPJS mampu memenuhi kebutuhan layanan kesehatan. Khususnya rujukan yang dari Puskesmas, klinik atau praktik dokter,” pungkasnya.