BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Kabupaten Brebes menerima dukungan program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah 2026 dengan total anggaran Rp50 miliar. Dana tersebut digelontorkan untuk dua paket pembangunan jalan di wilayah strategis, yang ditujukan memperkuat konektivitas sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Rinciannya, paket pertama senilai Rp24,5 miliar mencakup perbaikan ruas Jalan Losari–Prapag Lor, Jalan Prapag Kidul–TPI, dan Jalan Losari–Bojongsari. Sementara paket kedua dengan nilai Rp25,5 miliar fokus pada ruas Jalan Bojongsari–Cikakak dan Cikakak–Kobokan.
Pelaksanaan teknis akan ditangani oleh Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional melalui PPK 1.1, sedangkan Pemkab Brebes menjadi penerima manfaat langsung.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyebut dukungan ini sebagai langkah penting untuk mempercepat pembangunan daerah. Menurutnya, dengan pembangunan ini, jalur transportasi di Kecamatan Losari dan Banjarharjo akan semakin lancar sehingga distribusi komoditas unggulan seperti bawang merah bisa tersalurkan lebih cepat, sementara akses menuju pasar, sekolah, dan fasilitas kesehatan juga semakin mudah.
“Inpres Jalan Daerah ini menjadi peluang besar bagi Brebes. Infrastruktur yang lebih baik akan memperlancar distribusi hasil pertanian, mendukung perdagangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Paramitha.
Program Inpres Jalan Daerah 2026 menegaskan komitmen pemerintah pusat menghadirkan pembangunan merata. Brebes kini memiliki fondasi lebih kuat untuk memperkuat daya saing daerah, membuka peluang usaha baru, sekaligus menumbuhkan kebanggaan masyarakat atas kemajuan infrastruktur di wilayahnya.










