BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel mendapat pengakuan. Dalam tahapan ketiga Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Brebes dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahap Uji Publik dengan capaian nilai 97,2.
Visitasi dilakukan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pendopo Brebes, Jumat (24/10/2025). Penilaian ini menjadi bukti bahwa Brebes terus berbenah dalam menyajikan informasi publik yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua KI Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menjelaskan bahwa visitasi merupakan tahap ketiga dari proses evaluasi. Sebelumnya, dilakukan pemeriksaan website dan media sosial, serta pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ).
“Dokumen-dokumen yang diminta telah diunggah oleh PPID Brebes ke sistem kami, menunjukkan keseriusan dalam memenuhi standar keterbukaan informasi,” ujarnya.
Indra juga menekankan pentingnya kompetensi Ketua PPID, yang tahun ini turut dinilai melalui uji kompetensi. “Alhamdulillah kemarin nilainya lumayan, dan masuk tambahan nilai, bobotnya 25 persen, termasuk presentasi hari ini, untuk verifikasi dokumen bobotnya 75 persen. Mudah-mudahan nilainya bisa terpenuhi dan nanti bisa lolos untuk uji publik,” jelasnya.
Meski nilai yang diraih tergolong tinggi, KI Jateng mencatat masih ada ruang perbaikan, terutama dalam pemanfaatan media sosial di tingkat desa. “Untuk evaluasi, Kabupaten Brebes sedikit kurang di media sosial, khususnya di desa. Pihaknya siap mendampingi untuk konsultasi, dia juga mengapresiasi inovasi-inovasi yang dilakukan Kabupaten Brebes,” kata Indra.
Ia juga mengingatkan bahwa inovasi harus berdampak nyata bagi masyarakat. “Yang terpenting adalah bagaimana mengukur inovasi yang berdampak terhadap masyarakat. Jangan sampai kita buat inovasi ternyata sia-sia tidak dipakai, tahun depan tidak hanya sekedar informatif, tapi peringkatnya pun juga bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, Tahroni, menyambut baik visitasi ini sebagai momentum evaluasi bersama. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan semata demi penghargaan, melainkan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi yang benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Tahroni juga menekankan pentingnya sinergi antara PPID utama, PPID pelaksana, dan seluruh pemangku kepentingan. “Kami berharap, dapat terjalin sinergi yang semakin kuat antara PPID utama, PPID pelaksana, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyediakan, mengelola, dan menyebarluaskan informasi publik. Karena di era digital saat ini, transparansi informasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dan hak dasar masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Brebes pun mengambil langkah konkret dengan mendorong seluruh lembaga pemerintah, mulai dari dinas hingga pemerintahan desa, untuk aktif memanfaatkan media sosial sebagai kanal komunikasi resmi. Langkah ini dinilai sejalan dengan semangat transparansi, partisipasi publik, dan pelayanan informasi yang inklusif.
“Media sosial bukan lagi sekadar alat promosi, melainkan instrumen strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Tahroni.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes, Anna Dwi Rahayuning Rizky, menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan komitmen moral pemerintah kepada masyarakat. “Melalui akses informasi yang luas, masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan ikut mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tuturnya.
Anna juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, camat, dan kepala desa atas dukungan terhadap langkah-langkah keterbukaan informasi. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, camat, dan kepala desa yang selama ini mendukung langkah-langkah keterbukaan informasi. Semoga Brebes dapat menjadi daerah yang semakin transparan, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat,” tutupnya.
Dengan capaian ini, Kabupaten Brebes menegaskan posisinya sebagai daerah yang menjadikan transparansi sebagai fondasi pelayanan publik. Di era digital, keterbukaan informasi bukan lagi pilihan, melainkan hak dasar masyarakat yang harus dijamin oleh negara.










