Bripda Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Alarm Keras Keamanan Nasional

JAKARTA, SUARAPANCASILA.ID – Keterlibatan Bripda Rio, anggota Brimob Polda Aceh, sebagai tentara bayaran Rusia di Donbass, Ukraina, menjadi alarm serius bagi sistem keamanan nasional. Kasus ini bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan mengungkap celah pengawasan terhadap personel bersenjata di tengah meningkatnya konflik global dan agresifnya rekrutmen asing.

Bripda Muhammad Rio (MR) yang bergabung ke zona konflik tanpa terdeteksi, memunculkan pertanyaan besar soal efektivitas kontra-intelijen Indonesia. Indikasi adanya jaringan perantara—yang merekrut, mendanai, dan mengirim personel terlatih ke medan perang asing—menunjukkan persoalan struktural, bukan kasus tunggal.

Co-Founder Indonesian Institute for Society Empowerment on Security Sector (ISESS), Khairul Fahmi, menegaskan bahwa kasus ini harus dibaca sebagai kegagalan sistemik. “Keterlibatan Bripda MR adalah alarm keamanan nasional. Ini menunjukkan blind spot serius dalam pengawasan personel bersenjata, terutama mereka yang bermasalah secara internal,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Fahmi, pola ini mirip dengan kasus eks Marinir Satria Arta dan berpotensi menjadi fenomena berulang. Personel dengan riwayat sanksi etik, degradasi karier, tekanan ekonomi, atau krisis identitas tergolong kelompok berisiko tinggi untuk direkrut pihak asing. Loyalitas melemah, sementara kemampuan tempur tetap terjaga.

Praktik internasional menunjukkan pendekatan berbeda. Amerika Serikat menerapkan *Insider Threat Program* dengan pengawasan berkelanjutan terhadap personel bermasalah, sementara Prancis mengakui masa pasca-hukuman sebagai fase rawan rekrutmen asing. Inggris bahkan mewajibkan pelaporan bagi eks-personel yang bekerja di luar negeri, dengan prinsip bahwa kemampuan militer adalah aset negara.

Fahmi menjelaskan bahwa perekrutan biasanya dilakukan secara senyap melalui perantara lokal menggunakan teknik *tradecraft*—penyamaran, pemutusan jejak langsung, serta rute perjalanan yang menghindari pengawasan. Rute Jakarta–Shanghai–Rusia yang dilalui Bripda MR dinilai sebagai upaya menghindari pemantauan intelijen dan imigrasi.

Selain faktor ekonomi, operasi psikologis berperan besar. Eksploitasi rasa ketidakadilan, krisis identitas, dan kebutuhan akan pengakuan kerap digunakan untuk melemahkan ikatan nasional, dengan narasi “profesional militer global” sebagai pembungkusnya.

Fahmi menilai sistem keamanan internal Indonesia masih terlalu administratif dan reaktif, tidak sebanding dengan ancaman Perusahaan Militer Swasta (PMC) di era konflik berkepanjangan. Ia mendorong langkah proaktif, mulai dari pemetaan ancaman internal, pembongkaran jaringan perantara, hingga penegakan hukum tegas, termasuk pencabutan kewarganegaraan sesuai UU No. 12 Tahun 2006.

“Jika celah ini dibiarkan, Indonesia berisiko kehilangan kendali atas personel terlatih yang dibangun dengan dana publik, namun justru dimanfaatkan kekuatan asing,” tegas Fahmi. Tanpa tindakan cepat dan sistematis, stabilitas keamanan nasional dapat terancam di tengah ketidakpastian geopolitik global.

Pos terkait