Asahan-Suarapancasila.id | Dugaan anggaran yang tidak masuk akal di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan membuat Aliansi DPD NGO TOPAN-AD dan LIB Kabupaten Asahan gruduk Markas Satpol-PP dan Kantor Bupati Asahan,Senin 29/07/2024.
Ketua Lembaga Indonesia Bersatu (LIB) Kabupaten Asahan Adi Wirawan dan Ketua DPD Perkumpulan Non Goverment Organization Team Observasi Penggunaan Anggaran Negara dan Anggaran Aset Daerah (NGO TOPAN-AD) Kabupaten Asahan Bormen Panjaitan dengan puluhan massa mendatangi Markas Satpol-PP Kabupaten Asahan dan Kantor Bupati Asahan untuk mempertanyakannya beberapa item Anggaran Belanja Tahun 2023 yang kami rasa tidak masuk akal.
Koordinator Aksi Bormen Panjaitan dalam orasinya didepan kantor Bupati Asahan meminta kepada Bupati Asahan mencopot saudara Azmi sebagai Kasatpol PP Kabupaten Asahan terkait banyaknya anggaran-anggaran di tahun 2023 yang tidak masuk akal seperti anggaran perjalanan dinas sebesar 1 milyar lebih yang berasal dari uang negara..uang negara itu berasal dari pajak-pajak kita dan kita tidak rela uang negara dikorupsi terkait perjalanan dinas,ucap Bormen.
Ketua Lembaga Indonesia Bersatu (LIB) Kabupaten Asahan Adinda Adi Wirawan dalam orasinya yang berkobar-kobar karena geram melihat pejabat-pejabat di Asahan yang sesuka hatinya mebuat anggaran yang tidak masuk akal seperti di Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan
“Seperti Belanja perjalanan dinas yang kami total sebesar Rp. 1.044.037.000,- jangan biarkan orang-orang menggerogoti dana APBD kalau tidak mampu mundur karena dampaknya kepada kami” teriak Adi Wirawan.
Dengan pengawalan puluhan personil Polisi Polres Asahan dan Satpol-PP Kabupaten Asahan Sekretaris Satpol-PP Budi Limbong,S.Sos datang menemui para pendemo untuk menjawab apa yang di tuntut para pendemo
“Terkait dengan dugaan mark up saya sudah pernah jelaskan kepada Ketua LIB dan NGO TOPAN-AD seluruh personil polisi pamong praja yang terdiri dari personil satuan trantikum,penjagaan binmas dan damkar yang berjumlah 230 orang yang jumlah anggaran gajinya masuk pada pos anggaran” terang limbong.
Selanjutnya,Limbong mengatakan kalau perlu bulan depan jumlah pembayaran gaji secara real setiap bulannya sesuai dengan amprah dan terkait dengan perjalanan dinas terbagi 3 bidang yaitu bidang trantikum,bidang penjagaan binmas dan bidang damkar itu jumlahnya tidak sampai Rp.1.044.037.000 karena kami sudah hitung kembali secara faktual itu jumlahnya Rp.775.433.850,-,terang limbong.
Terkait anggaran satuan polisi pamong praja tahun 2023 ini semua sudah di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),Inspektorat Kabupaten Asahan dan tidak ditemukan adanya mark up dan korupsi,pungkas Sektretaris Satpol-PP Kabupaten Asahan.
Amin Harahap