BARITO SELATAN (KAL TENG) SUARAPANCASILA.ID –Bertempat di halaman kantor Dulog, Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri, ST, MM, secara resmi meluncurkan penyaluran cadangan pangan untuk bulan juni-Juli 2025. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Dengan adanya program penyaluran cadangan beras ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi beban ekonomi masyarakat yang terdampak oleh kenaikan harga atau kelangkaan beras. Bupati H. Eddy Raya Samsuri berharap agar program ini dapat berjalan dengan lancar dan efektif dalam membantu masyarakat Barito Selatan.
Ia menjelaskan program ini merupakan bagian dari kebijakan Nasional Bantuan pangan non tunai (BPN), bekerja sama dengan Perum Bulog, tujuannya adalah untuk menjaga ketahanan pangan dan menjamin ketersediaan bahan pokok secara merata dan berkeadilan bagi masyarakat.
“Ini bukan sekedar distribusi beras, ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat terutama pangan tegasnya.
Dalam periode Juni Juli 2025 pemerintah kabupaten Barito Selatan menyalurkan bantuan sebanyak 10 kilo gram beras per KPM di salurkan sekaligus untuk 3 bulan . Total bantuan mencapai 102.840 beras untuk 5.142 keluarga penerima manfaat mengacu pada data terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah di mutahirkan oleh kementrian sosial Republik Indonesia bersama Badan Pusat Statistik, semua data penerima sesuai dengan basis data nasional sehingga penyaluran bantuan ini benar benar tepat sasaran “jelasnya.
Mengakhiri sambutannya. H. Eddy Raya Samsuri, ST. MM mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah mulai dari Desa/kelurahan, kecamatan agar bersama sama ikut mengawal dan mengawasi proses pendistribusianya dengan cermat kepada masyarakat penerima.
Kita berharap agar semua bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat.
Acara ini juga dihadiri wakil Bupati Barito Selatan Kristianto Yudha, ST PLT sekretaris Daerah ibu Dr. Ita Minarni, para asisten Setda, inspektorat Daerah kepala SOPD, camat, Lurah dan tamu undangan lainnya.
Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri, ST, MM. Dalam sambutannya juga menbahkan berdasarkan Undang undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.