Bupati Bersama Kapolres dan Forkopimda Rejang Lebong Musnahkan Barang Bukti Hasil Sitaan Tahun 2025

REJANG LEBONG (BENGKULU), SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersama jajaranKepolisian dan unsur Forkopimda menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan danketertiban masyarakat. Bupati Rejang Lebong H.M. Fikri Thobari, SE, MAP bersama KapolresRejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, SIK memimpin langsung pemusnahan barang buktihasil sitaan kepolisian sepanjang tahun 2025.

Pemusnahan digelar di Lapangan Polres Rejang Lebong, Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 10.30WIB, dan turut disaksikan Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, unsur TNI, Kejaksaan,Pengadilan Negeri, serta jajaran pejabat daerah dan kepolisian.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 400 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 25knalpot sepeda motor tidak standar (brong/jambrong), serta 3.000 butir pil terlarang jenishexymer-2 dan samcodin atau yang dikenal dengan sebutan pil koplo.

Bacaan Lainnya

Pemusnahan miras dan knalpot dilakukan secara simbolis dengan cara digilas menggunakanalat berat jenis wales yang dikemudikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, didampingiKapolres dan Ketua DPRD. Sementara knalpot brong dipotong menggunakan mesin gerindaoleh unsur Forkopimda, dan ribuan pil koplo dimusnahkan dengan cara diblender oleh Kasdim0409 Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, SIK menjelaskan bahwa barang buktitersebut merupakan hasil operasi kepolisian sepanjang tahun 2025, baik operasi terpusatmaupun kewilayahan.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil sitaan Polres Rejang Lebong melaluiberbagai operasi kepolisian, seperti Operasi Pekat, Operasi Premanisme, Operasi Antik, OperasiMusang, serta operasi lalu lintas.
Pemusnahan ini merupakan tahap kedua,” jelas Kapolresdidampingi Wakapolres Kompol Risdianta, Kabag Ops Kompol George Rudi, Kasat Reskrim AKPReno Wijaya, dan Kabag Humas AKP S. Simanjuntak.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong H.M. Fikri Thobari, SE, MAP memberikan apresiasi tinggikepada Polres Rejang Lebong atas upaya konsisten dalam menjaga stabilitas keamanan danketertiban masyarakat (kamtibmas) selama periode Januari hingga Desember 2025.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Rejang Lebong yang telahbekerja keras menjaga kondusivitas daerah. Ini bukti nyata bahwa penegakan hukum berjalandan pemerintah hadir bersama aparat untuk melindungi masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa pemusnahan knalpot tidak standar diharapkan menjadiperingatan bagi masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas.

“Knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Kami berharap ini menjadipelajaran, agar masyarakat tetap menggunakan knalpot standar. Jika masih melanggar, tentuakan ditindak tegas,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol sinergi kuat antara Pemerintah Kabupaten RejangLebong, Polri, TNI, dan Forkopimda dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, danbebas dari peredaran miras, narkoba, serta pelanggaran lalu lintas menjelang pergantian tahun.(mcrl/rahman/dero/bisma)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *