Bupati Brebes Tambah Anggaran Jalan Rusak di Salem, Ajak DPRD Bersinergi

BREBES (JATENG) SUARAPANCASILA.ID – Aksi swadaya warga Desa Tembongraja, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, yang mengumpulkan dana hingga menjual hewan ternak demi memperbaiki jalan rusak, sempat menuai perhatian. Namun, belakangan muncul spekulasi bahwa aksi tersebut ditunggangi kepentingan pihak tertentu.

Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menegaskan bahwa proyek peningkatan jalan Salem–Tembongraja telah dianggarkan sejak Maret 2025, sebulan setelah dirinya dilantik. Anggaran sebesar Rp700 juta dialokasikan, dengan rincian Rp500 juta untuk peningkatan dan Rp200 juta untuk pemeliharaan. Kontrak dengan penyedia jasa telah ditandatangani 28 Agustus, dengan target penyelesaian awal November.

“Jalan ini sudah masuk anggaran sejak Maret. Kontrak sudah diteken 28 Agustus, dan target rampung awal Oktober,” ujar Paramitha saat meninjau lokasi, Jumat (26/9/2025).

Bacaan Lainnya

Publik Soroti Dugaan Nuansa Politis.

Di lapangan, beredar kabar bahwa aksi demonstrasi sengaja “didramatisasi” pihak tertentu untuk menciptakan kesan Pemda lambat. Hal ini menimbulkan pertanyaan: Siapa yang memanfaatkan momentum ini ?

Di tengah perbincangan, suara warga pun terpecah. Santoyo (75), tokoh masyarakat Desa Tembongraja, mengungkapkan keresahan warga yang telah lama dirasakan. “Sudah sangat lama jalan ini tidak diperbaiki. Terakhir kali ada bantuan dari dewan tahun 2016, nilainya sekitar Rp200 juta. Setelah itu, tidak ada lagi penanganan,” ungkapnya.

Santoyo juga menyingkap sisi lain dari aksi warga. Menurutnya, rencana demonstrasi tidak sepenuhnya lahir dari spontanitas. “Memang saya dengar akan ada aksi unjuk rasa dari warga. Tapi saya juga tahu jalan ini sudah disurvei pemerintah. Jadi sebenarnya, baru tahun ini Pemda benar-benar turun tangan,” jelasnya.

Ia juga menyinggung peran politikus daerah setempat. “Padahal, ada beberapa anggota dewan dari Salem selama ini. Namun kenyataannya, tidak ada yang serius mendorong anggaran. Untungnya, pemerintah sekarang hadir,” imbuhnya, yang disambut anggukan setuju warga.

Pemkab Jelaskan Proses Penganggaran, Bupati Siap Tambah Dana.

Diketahui, penganggaran infrastruktur tidak dapat dilakukan tiba-tiba. Ada tahapan musrenbang, pembahasan di DPRD, penyusunan dokumen teknis, lelang, hingga kontrak. Semua proses ini telah berjalan sejak Maret.

Pekerjaan konstruksi jalan memiliki aturan teknis dan regulasi yang harus diikuti. Pelaksanaan tanpa izin justru dapat melanggar ketentuan jasa konstruksi.

Selain meninjau proyek, Bupati Paramitha juga memberikan bantuan 300 paket sembako melalui Program Wardoyo, hasil kolaborasi Pemkab, Baznas, dan Bank Jateng. “Masyarakat sudah berkorban, sekarang giliran pemerintah untuk hadir sepenuhnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Paramitha menegaskan komitmennya untuk meningkatkan alokasi anggaran ruas Salem–Tembongraja menjadi Rp2 miliar pada tahun 2026, agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan menyeluruh. Ia juga mengajak DPRD untuk bersinergi dalam pembangunan infrastruktur.

“Kerja membangun infrastruktur membutuhkan sinergi. Saya harap DPRD ikut mendorong melalui pokir,” pungkas Paramitha.

Dengan penjelasan ini, publik mulai mendapatkan gambaran yang lebih jelas bahwa Pemkab sebenarnya telah menyiapkan solusi sejak awal, dan terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur di Brebes.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *