Bupati Brebes Tegaskan Sekolah Bebas Pungutan dan Dorong Transformasi Digital

BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan sekolah yang benar-benar gratis bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa pendidikan bukan layanan berbayar, melainkan hak setiap anak yang wajib dijaga bersama.

“Saya juga mengajak seluruh kepala sekolah memiliki satu visi: sekolah bebas pungutan, agar benar-benar terasa gratis bagi masyarakat. Tidak boleh ada anak yang terhambat belajar karena biaya. Karena pendidikan bukan layanan berbayar, melainkan hak setiap anak yang wajib kita jaga bersama,” tegas Paramitha.

Bacaan Lainnya

Paramitha menyampaikan hal itu saat meninjau bantuan revitalisasi sekolah dan digitalisasi pembelajaran dari Pemerintah Pusat untuk SMPN 2 Larangan. Menurutnya, fasilitas modern memang penting agar anak-anak Brebes siap menghadapi perkembangan zaman, tetapi yang lebih utama adalah memastikan tidak ada hambatan biaya bagi siswa.

“Melalui bantuan revitalisasi sekolah dan digitalisasi pembelajaran dari Pemerintah Pusat untuk SMPN 2 Larangan, kami ingin anak-anak Brebes belajar dengan fasilitas yang lebih baik dan siap menghadapi perkembangan zaman,” ujarnya.

Di sisi lain, Kabid PNFI Dindikpora Brebes, Herkusnadi, menegaskan bahwa transformasi pendidikan di era digital juga harus dimulai sejak jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar tren sesaat, melainkan investasi jangka panjang untuk mencetak generasi emas.

“Melalui penguatan ekosistem digital hari ini, kita sedang membangun pondasi kokoh untuk mencetak generasi emas yang kompetitif di masa depan,” kata Herkusnadi, Kamis (12/2/2026).

Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) mulai mengadopsi teknologi Interactive Flat Panel (IFP) di PAUD. Program ini difokuskan pada tiga hal utama: anak-anak diajak aktif terlibat, teknologi memperkuat hubungan emosional guru dan murid, serta materi disampaikan secara visual agar lebih mudah dipahami.

Selain itu, Dindikpora juga menyiapkan sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online untuk Tahun Pelajaran 2026/2027 di 7 TK Negeri Pembina. Dengan sistem daring, orang tua bisa mendaftarkan anak lebih praktis tanpa harus datang langsung ke sekolah.

Kebijakan Bupati Paramitha yang menekankan sekolah bebas pungutan berpadu dengan langkah mendorong transformasi digital di PAUD menunjukkan komitmen Pemkab Brebes untuk menghadirkan pendidikan yang inklusif, modern, dan berpihak pada anak-anak serta masyarakat.

Pos terkait