REJANG LEBONG (BENGKULU), SUARAPANCASILA.ID — Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri Thobari, secara resmi melaunching dua Desa Kampung Zakat, masing-masing di DesaTasikmalaya Kecamatan Curup Utara dan Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan.
Kegiatan launching berlangsung di Balai Desa Tasikmalaya, Rabu (12/11/2025), dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong H.Lukman, Kabag Kesra Setda Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma, Camat Curup Utara Popo Hartopo, serta sejumlah tokoh masyarakat danundangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Fikri menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas ditetapkannya dua desa di Kabupaten Rejang Lebong sebagai Kampung Zakat, yangmerupakan bagian dari program nasional pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan ekonomi umat.
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena dari 422 desa se-Indonesia yang telah ditetapkan sebagai Kampung Zakat, dua di antaranya berada di Kabupaten Rejang Lebong.Di Provinsi Bengkulu yang memiliki hampir 2.000 desa, hanya tiga yang ditetapkan, dan dua di antaranya milik kita. Ini kebanggaan sekaligus amanah besar,” ujar Bupati Fikri.
Bupati Fikri menjelaskan, Kampung Zakat merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi warga.
“Konsepnya sederhana: yang mampu membantu yang kurang mampu. Diharapkan, masyarakat penerima manfaat zakat hari ini, kelak dapat menjadi pihak yang turutmemberi zakat,” jelasnya.
Bupati menambahkan, kolaborasi dengan berbagai pihak seperti Dinas Perindag, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Muamalat diharapkan dapat memperkuatpemberdayaan ekonomi umat di daerah.
“Melalui sinergi dengan berbagai pihak, kita berharap masyarakat penerima bantuan usaha bisa tumbuh mandiri. Dari yang awalnya penerima zakat, suatu saat menjadipemberi zakat. Inilah tujuan utama kita, agar masyarakat Rejang Lebong semakin sejahtera dan bahagia,” tutup Bupati Fikri.
Sementara itu, Kepala Kemenag Rejang Lebong, H. Lukman, menjelaskan bahwa penetapan dua desa di Rejang Lebong merupakan bagian dari program nasionalpemberdayaan ekonomi umat berbasis zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
“Dari 422 desa se-Indonesia, Provinsi Bengkulu hanya memiliki tiga yang ditetapkan sebagai Kampung Zakat, dan dua di antaranya ada di Rejang Lebong. Ini menunjukkanperhatian besar dari pusat terhadap potensi umat di daerah ini,” jelas H. Lukman.
Ia menambahkan, tujuan utama program ini adalah mengentaskan kemiskinan dan membangun kemandirian ekonomi melalui kegiatan sosial dan pemberdayaan berbasiskeagamaan.
“Kita berharap, desa-desa ini tidak hanya menjadi penerima zakat, tetapi juga mampu menjadi penyalur zakat di masa depan. Melalui kolaborasi antara pemerintah danmasyarakat, kita ingin mengangkat derajat ekonomi umat di Rejang Lebong,” pungkasnya.
Peluncuran Kampung Zakat ini menjadi langkah nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Kementerian Agama dalam memperkuat pemberdayaanmasyarakat berbasis zakat, infak, dan sedekah menuju Rejang Lebong yang sejahtera, religius, dan mandiri.(mcrl/bams)










