Bupati Musi Rawas Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu

MUSI RAWAS (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, H. Ali Sadikin, menjelaskan bahwa teknis penggajian 3.170 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) resmi mengacu pada SK Bupati Nomor 720/KPTS/BKPSDM/2025. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Bupati Hj. Ratna Machmud dalam memberikan kepastian status dan penghasilan bagi ASN, dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Keinginan Ibu Bupati sangat kuat untuk menyejahterakan para pegawai. Namun, karena kondisi keuangan daerah mengalami pengurangan dana transfer pusat lebih dari Rp305 miliar untuk tahun 2026, kita harus melakukan penyesuaian yang proporsional,” ujar Sekda Ali Sadikin.

Dalam penetapannya, Pemkab Musi Rawas mengacu pada tiga prinsip utama: mematuhi arahan Menteri PANRB agar gaji tidak lebih kecil dari penghasilan sebelumnya, mengedepankan aspek keadilan, serta menyesuaikan dengan kemampuan APBD.
​Berikut adalah rincian besaran gaji pokok yang berlaku per 2 Januari 2026:
•​ Guru Sertifikasi: Mendapat gaji pokok Rp100.000 sebagai dana pendamping untuk syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp2.000.000 dari pemerintah pusat.
• ​Guru Non-Sertifikasi: Mendapat Rp500.000 per bulan (dialihkan dari dana BOS ke APBD dengan nilai yang lebih besar).
• ​Tenaga Teknis Khusus (Eks-Tagana, PSM, TKSK): Mendapat Rp500.000 per bulan.

Langkah ini diambil untuk menyelamatkan penghasilan mereka yang sebelumnya dibiayai APBN namun kini telah dihentikan oleh pusat.

Bacaan Lainnya

Demi memprioritaskan gaji PPPK PW, Pemkab Musi Rawas melakukan efisiensi besar-besaran, termasuk pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 30%, pengurangan anggaran perjalanan dinas, serta penghematan belanja alat tulis kantor dan operasional lainnya.
​”Pemerintah berharap kebijakan ini dipahami sebagai upaya maksimal daerah dalam kondisi fiskal yang terbatas. Jika pendapatan daerah membaik, tentu kesejahteraan PPPK Paruh Waktu akan terus kita evaluasi dan tingkatkan di masa mendatang,” tutup Sekda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *