NGAWI, SUARAPANCASILA.ID – Pada hari Rabu, 17 Januari 2024, Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Ngawi, melakukan penyerahan simbolis 670 sertifikat hak atas tanah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam Program Lintas Sektor Tahun Anggaran 2023.
Acara tersebut dilaksanakan di Pendopo Desa Bendo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi. Dalam seremoni penyerahan, 12 penerima sertifikat secara simbolis diberikan kepada wirausaha lokal, antara lain Cahyo Santoso dari Desa Rejuno, Kecamatan Karangjati, hingga Surono dari Desa Bendo, Kecamatan Padas.
Bupati Ngawi menyampaikan, “Sebanyak 670 sertifikat tanah secara simbolis saya serahkan kepada pemiliknya di Pendopo Desa Bendo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi. Selanjutnya, silakan dijaga dengan baik dan bijak. Monggo, digunakan sebagai agunan semoga lancar dan berkah,” tutur Bupati.
Program lintas sektor ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah kepada pelaku UMKM di Kabupaten Ngawi. Bupati Ony Anwar Harsono menegaskan pentingnya pemberian sertifikat ini sebagai langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Dengan memiliki sertifikat tanah, diharapkan para pelaku UMKM dapat mengakses berbagai layanan perbankan, memperoleh pembiayaan dengan lebih mudah, serta meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Penerima sertifikat diwakili oleh berbagai sektor usaha, dari pertanian hingga industri kreatif. Bupati juga mengingatkan agar tanah yang telah disertifikasi dijaga dengan baik, dan dimanfaatkan secara bijak guna mendukung kegiatan ekonomi yang produktif.
Acara penyerahan sertifikat ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi para pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha mereka. Semoga keberadaan sertifikat ini menjadi modal berharga bagi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ngawi.(*)