Bupati OKU Lantik Erwin Sastra sebagai PAW Kepala Desa Segara Kembang

OGAN KOMERING ULU (SUMSEL)  SUARAPANCASILA.ID – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Kepala Desa terpilih Desa Segara Kembang Erwin Sastra Periode 2025-2030 hasil pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) berlangsung di Aula Kantor Desa Segara Kembang sabtu (15/11/2025). sekira pukul 15.00 WIB.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas PMD Kabupaten OKU Nanang Nurzaman SIp., M.Si, para kepala OPD, Camat Lengkiti Eldaniati S.STP,.MM, Danramil 403-07/Simpang diwakili oleh Babinsa Serma A. Nazirin, wakapolsek Lengkiti Ipda Hendri Fahrizal Kepala KUA Lengkiti diwakili oleh Efendi, S.Ag, Ketua dan anggota BPD Segara Kembang, Kepala Desa se Kecamatan Lengkiti, Ketua TP-PKK desa, Anggota DPRD Kab.OKU H. Muslimin, Tokoh Masyarakat, tokoh Agama, serta masyarakat Desa Segara Kembang.

Sejak pagi hingga menjelang siang, ratusan masyarakat tampak memadati area Balai Desa. Kehadiran warga yang begitu antusias menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi serta tingginya harapan terhadap pemimpin baru.

Bacaan Lainnya

Pelantikan PAW Kepala Desa Segara Kembang berdasarkan Surat keputusan Bupati Ogan Komering Ulu nomor : 400.10.2/596/KPTS/XXVII/2025, tentang tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Penganti Antar Waktu Desa Segara Kembang Kecamatan Lengkiti, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji dan pelantikan Kepala Desa.

Dalam sambutannya Bupati Ogan Komering Ulu H. Teddy Meilwansyah, S.STP,. MM.,M.Pd menyampaikan lima pesan kepada Erwin Sastra selaku Kepala Desa.yang dilantik, lima pesan tersebut adalah : pertama Lakukan penyatuan serta eratkan kembali persatuan masyarakat, kedua Bermitralah dengan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD, dan lembaga Kemasyarakatan Desa yang ada di desa ini, tiga Laksanakan pengelolaan Keuangan Desa dengan baik dan transparan, empat Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa tidak boleh dilakukan secara sewenang – wenang oleh Kepala Desa, dan kelima jangan lupa selalu berkordinasi dengan Camat.

Bupati juga menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan profesional, adil, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya.

Bupati juga menekankan pentingnya peran kepala desa dalam menjalankan otonomi desa, meningkatkan pelayanan publik, serta mengakselerasi pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Erwin Sastra menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengajak seluruh masyarakat, termasuk pendukung calon lain, untuk bersatu demi kemajuan desa.

Ia menegaskan bahwa Pilkades telah usai dan saatnya semua pihak kembali merajut kebersamaan dalam membangun Desa Segara KEmbang.

Penulis: Andri Agus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *