Bupati Paramitha Pulangkan Korban TPPO, Tiga Pekerja Migran Brebes Akhiri Derita Eksploitasi di Eropa

BREBES (JATENG) SUARAPANCASILA.ID – Tiga pekerja migran asal Kabupaten Brebes akhirnya dipulangkan ke tanah air setelah mengalami eksploitasi dan hidup sebagai tenaga kerja ilegal selama satu tahun di Spanyol dan Polandia. Pemulangan ini atas bantuan langsung Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warganya dari praktik perdagangan manusia lintas negara.

Korban yang dipulangkan adalah Calim dari Desa Pamulihan, Larangan; Muhamad Tarsidi dari Randusari, Losari; dan M Didi Slamet dari Desa Grinting, Bulakamba. Mereka tiba di Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Brebes pada Rabu (27/8) dini hari, setelah melalui proses panjang yang melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI, dan Baznas Brebes sebagai penyedia bantuan pembiayaan.

Ketiganya merupakan korban dari sindikat TPPO yang dikendalikan oleh NU alias Nurjaman, warga Brebes. Pelaku merekrut 25 orang dari berbagai daerah dengan janji pekerjaan legal bergaji tinggi di Spanyol. Setiap calon pekerja diminta membayar Rp 60 hingga Rp 100 juta. Namun sesampainya di Spanyol, para korban justru menganggur selama sebulan karena tidak ada pekerjaan yang tersedia. Visa yang digunakan bukan visa kerja, melainkan visa kunjungan.

Bacaan Lainnya

“Satu bulan kami tidak ada pekerjaan. Setelah itu, kami dipindahkan ke Polandia dan dipekerjakan di sebuah pabrik kaca,” ungkap Tarsidi saat ditemui usai pemulangan.

Namun karena status visa mereka ilegal, pihak perusahaan mengusir mereka. Ketiganya pun hidup berpindah-pindah, menghindari razia, dan mengalami tekanan psikologis akibat status hukum yang tidak jelas.

“Di Polandia kami sempat kerja di pabrik kaca, tapi begitu tahu kami tidak punya izin tinggal, kami langsung disuruh keluar,” kata Didi Slamet.

Proses pemulangan ini menjadi bukti nyata peran aktif Bupati Paramitha dalam menjamin keselamatan dan kepulangan warga Brebes yang menjadi korban eksploitasi. Dukungan kelembagaan juga datang dari Baznas Brebes yang membantu pembiayaan, serta koordinasi intensif dengan instansi pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Tarsidi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati dan Wakil Bupati Brebes beserta seluruh pihak yang telah membantu proses pemulangan.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Ibu Bupati Paramitha dan Wakil Bupati atas bantuan dan perhatian yang luar biasa, sehingga saya dan teman-teman akhirnya bisa pulang ke Indonesia dengan selamat. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pemulangan kami. Hanya itu yang bisa kami sampaikan, semoga kebaikan ini menjadi berkah bagi semuanya,” tuturnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Brebes, Warsito Eko Putro, menyebut bahwa dari total 25 warga Brebes yang menjadi korban TPPO, baru 15 yang berhasil dipulangkan. Sisanya masih berada di luar negeri, dengan sebagian menolak pulang karena alasan ekonomi.

“Mereka mengaku direkrut oleh Nurjaman, pelaku TPPO yang sudah ditangkap Polda Jateng. Kami terus berupaya agar semua korban bisa kembali dengan selamat,” ujar Eko.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap janji kerja luar negeri yang tidak jelas. Pemerintah Kabupaten Brebes di bawah kepemimpinan Bupati Paramitha terus mendorong edukasi publik, pengawasan terhadap agen ilegal, dan pendampingan hukum bagi keluarga migran agar tidak ada lagi warga yang terjebak dalam eksploitasi lintas negara.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *