Pelaihari(KALSEL), SUARA PANCASILA.ID – Sebuah langkah strategis tengah dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Melalui diskusi mendalam berbasis data dan aspirasi publik, pemekaran Kecamatan Pelaihari menuju pembentukan kecamatan baru—yang direncanakan bernama Taruna Makmur—mulai digodok serius.
Senin (2/9/2025), Desa Sungai Riam menjadi titik penting. Di sana, Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, hadir langsung meninjau lokasi rencana pemekaran. Didampingi Wakil Bupati H.M. Zazuli, sejumlah pejabat teknis, dan Kepala Desa Sungai Riam, Sopyan Budiyanto, Bupati memastikan bahwa proses ini tidak hanya sekadar wacana, tetapi benar-benar dijalankan melalui kajian komprehensif.
“Melihat dari jumlah penduduk Kabupaten Tanah Laut dan bagaimana kita harus mengembangkan tempat permukiman, maka mau tidak mau kita harus mengembangkan perluasan kecamatan,” ujar Bupati Rahmat menegaskan di hadapan peserta FGD.
Mengurai Alasan Pemekaran
Pertumbuhan jumlah penduduk yang semakin pesat serta tuntutan pelayanan publik yang lebih merata menjadi alasan utama pemekaran. Desa Sungai Riam disebut sebagai salah satu opsi lokasi pusat kecamatan baru. Namun, penetapan resmi masih menunggu kajian teknis yang lebih rinci.
“Kita masih analisa dan kaji apakah titik Sungai Riam ini yang paling tepat atau ada alternatif lainnya. Tentu kita akan ambil data-data lengkap terlebih dahulu, termasuk penentuan pusat perkantoran yang strategis dan akomodatif,” tambah Bupati.
Potensi dan Tantangan
Secara administratif, wilayah Sungai Riam dinilai telah memenuhi persyaratan: jumlah penduduk, luas wilayah, hingga potensi ekonomi. Namun, catatan penting muncul dari sisi tata ruang. Saat ini, wilayah tersebut masih tercatat sebagai kawasan perkebunan dalam peta Evaluasi Tata Ruang dan Hutan (ETRH). Jika disetujui menjadi pusat kecamatan, penyesuaian tata ruang menjadi langkah wajib.
Di sinilah tantangan sekaligus peluang muncul. Pemekaran bukan hanya soal memecah wilayah, tetapi juga memastikan ketersediaan infrastruktur, aksesibilitas, hingga pemanfaatan ruang yang sesuai aturan.
Forum Diskusi, Menyerap Aspirasi
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Sungai Riam menjadi wadah penting. Tidak hanya menghadirkan pemerintah daerah dan aparat desa, forum ini juga menampung aspirasi masyarakat. Prinsipnya, pemekaran harus sejalan dengan kebutuhan warga dan mampu menjawab persoalan pelayanan publik yang selama ini dianggap belum merata.
Bupati Rahmat menekankan, “Kita ingin memastikan bahwa rencana ini bukan sekadar pemekaran di atas kertas, melainkan sebuah solusi nyata bagi masyarakat.”
Langkah ke Depan
Jika terealisasi, Kecamatan Taruna Makmur akan menjadi wajah baru pembangunan di Tanah Laut. Namun, proses panjang masih menanti: mulai dari penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), sinkronisasi lintas sektor, hingga pengesahan administratif di tingkat provinsi maupun pusat.
Bagi warga, pemekaran ini membawa harapan besar—lebih dekatnya pelayanan, terbukanya peluang ekonomi, hingga terbangunnya infrastruktur baru. Tetapi, sebagaimana politik pembangunan pada umumnya, harapan harus terus dikawal agar tidak berhenti di tataran janji.(suarapancasila.id-foto:ist/mctala)