ASAHAN, SUARAPANCASILA.ID- Seorang oknum Kepala Desa Punggulan berinisial “S” di Kecamatan Air Joman diduga Memfasilitasi Calon Wakil Rakyat berkampanye.
Tepatnya di Aula Kantor Desa punggulan pada tanggal 12 Januari 2024 salah seorang Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara/Caleg Partai Demokrat Armyn Simatupang bersama pendukungnya diduga memakai fasilitas negara untuk berkampanye.
Ada nya dugaan ini kami perkuat dengan mendapatkan hasil rekaman video yang berdurasi 29 detik tersebut mengklem Desa Punggulan adalah basis pemilih Bang Armyn simatupang dari Fraksi Partai Demokrat.
Terkait dengan temuan video ini awak media coba mengkonfirmasi kepada salah satu Komisioner Bawaslu dengan melihatkan video tersebut,memintanya untuk berkomentar mengenai hasil video apakah ini terindikasi pelanggaran kampanye
“Saya tidak bisa memutuskan karna ini harus didiskusikan dulu bersama komisioner yg lain dan begitu pun kirim saja dulu video tersebut kepada saya nanti kami bicarakan kepada Ketua” ucapnya. (*)










