Caping: Perda Pemajuan Budaya Kota Malang Belum Disahkan, Apa Kendalanya?

KOTA MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID-Safril Marfadi, SE, salah satu pendiri Malang Crisis Center (MCC) dan dikenal sebagai Caping, baru-baru ini menerima penghargaan BPPD Kota Malang Award Peduli Pariwisata 2025 dalam kategori Inspiratif Sport Tourism.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Malang, Ali Muthohirin, di malam puncak Event Pasar Legenda Stadsklok Kajoetangan, Hotel Trio Indah 2, Klojen, Kota Malang, Minggu, (14/09/2025) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Caping menyoroti pentingnya Perda Pemajuan Budaya Kota Malang yang telah diinisiasi oleh beberapa kelompok budayawan dan seniman sejak 4 tahun lalu, namun belum disahkan hingga saat ini.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, perda ini sangat penting untuk melestarikan budaya dan memperkenalkan warisan budaya kepada generasi muda.

“Perda pemajuan budaya ini sangat penting, anak SD hingga SMP akan mengenal budayanya. Hari ini 20 persen diisi kurikulum yang tidak jelas,” tuturnya.

Maka dengan adanya Perda itu, 20 persen muatan lokal kurikulum SD sampai SMP iakan diisi seni budaya yang ada di Kota Malang.

Caping juga menyoroti kurangnya regulasi terkait cagar budaya tak benda di Kota Malang.

“Seandainya sekolah akan mengadakan kurikulum seni budaya 20 persen, tanpa ada dukungan perda atau regulasi maka akan dianggap temuan, Dasarnya apa ?,” tegas Caping.

Ia berharap Perda Pemajuan Budaya dapat segera disahkan sehingga budaya Kota Malang dapat dilestarikan dengan baik.

“Kita tidak tahu apa alasan DPRD menunggu kementerian, gubernur, kita tidak tahu. Padahal setiap penyusunan Perda biaya 250 juta. Harapan kami, perda ini segera disahkan sehingga cagar budaya tak benda bisa dilestarikan,” pungkasnya.

Pewarta : Doni Kurniawan
Editor : Denny W

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *