BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, bergerak cepat memperketat pengawasan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna mengantisipasi praktik kecurangan atau fraud. Langkah strategis ini diambil demi menjamin mutu serta keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut.
Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Tim Pencegahan Kecurangan (PK) JKN Kabupaten Brebes yang digelar oleh Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda), Inspektorat, dan BPJS Kesehatan di Brebes, Selasa (2/6/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes, Dr. Tahroni, M.Pd., yang memimpin langsung rapat koordinasi tersebut menekankan bahwa menjaga integritas dan kepatuhan terhadap regulasi adalah harga mati dalam pelaksanaan program JKN. Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak mencederai program jaminan sosial ini dengan tindakan-tindakan yang menyimpang.
“Jangan sampai kasus kecurangan terulang kembali. Kita bekerja sesuai aturan saja sudah memberikan manfaat yang besar. Yang terpenting adalah menjaga dan memaksimalkan integritas,” tegas Tahroni.
Guna memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal, Sekda menginstruksikan Tim PK JKN untuk memberikan laporan berkala. Laporan perkembangan dan komunikasi mengenai fungsi pengawasan ini wajib disampaikan langsung kepada Bupati Brebes setiap tiga bulan sekali.
Menurut Tahroni, sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan (faskes), dan organisasi profesi menjadi kunci utama dalam menciptakan tata kelola program yang transparan serta akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat Kabupaten Brebes, Drs. Apriyanto Sudarmoko, menyatakan bahwa pihaknya akan lebih mengedepankan pendekatan preventif dalam mengawal program JKN. Sistem pencegahan dini harus segera dibangun di seluruh lini pelayanan kesehatan untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak awal. Menurutnya, kewaspadaan tinggi dan prinsip yang kuat sangat dibutuhkan agar potensi masalah dapat diantisipasi sejak dini.
Sementara itu, Kepala Dinkesda Kabupaten Brebes, dr. Heru Padmonobo, M.Kes., menjelaskan bahwa penguatan koordinasi dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih, mulai dari tingkat klinik hingga rumah sakit besar. Selain sebagai wadah evaluasi, pertemuan lintas sektor ini juga dimanfaatkan sebagai sarana penyamaan persepsi dan penguatan komitmen bersama.
Melalui penguatan Tim PK JKN ini, Pemkab Brebes menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat integritas. Langkah nyata tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang adil, transparan, dan berkualitas bagi seluruh warga Kabupaten Brebes.











