BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Universitas Pancasakti (UPS) Tegal mengembangkan layanan Call Center 112 berbasis video untuk memudahkan penyandang disabilitas, khususnya tunarungu dan tunawicara, mengakses layanan kegawatdaruratan.
Inovasi tersebut dikembangkan melalui Program Ekosistem Hidup Berbasis Teknologi (BESTARI-Saintek) Tahun 2026 dalam penelitian bertajuk “Model Ekosistem Layanan Publik Inklusif: Pengembangan Call Center 112 Berbasis Video untuk Tunawicara sebagai Upaya Mewujudkan Akses Layanan Adaptif dan Aksesibel bagi Masyarakat Rentan.”
Sebagai bagian dari proses penelitian, UPS Tegal menggelar Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Inklusif di Gedung Dadali, Tegal, Sabtu (1/8/2026).
Workshop tersebut mempertemukan akademisi, pemerintah, praktisi teknologi, aparat penegak hukum, serta komunitas penyandang disabilitas untuk merumuskan standar layanan pengaduan darurat yang lebih mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat rentan.
Pembukaan kegiatan disampaikan Nurhayati yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Menurut dia, Call Center 112 merupakan layanan vital dalam kondisi kegawatdaruratan. Namun, masih terdapat kesenjangan akses yang perlu diatasi melalui inovasi dan penyusunan SOP yang lebih adaptif.
“Melalui penyusunan SOP ini kami berharap teman-teman penyandang disabilitas dapat menyampaikan masukan secara langsung, sehingga layanan Call Center 112 benar-benar dapat dimanfaatkan oleh komunitas disabilitas secara optimal,” ungkap Nurhayati.
Ketua Tim Peneliti, Akhmad Habibullah, M.I.P., menjelaskan workshop tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian penelitian yang tengah dilakukan.
Penelitian itu berangkat dari hasil observasi lapangan yang menemukan adanya hambatan bagi penyandang tunarungu dan tunawicara ketika menyampaikan laporan dalam situasi darurat.
“Melalui pengembangan Call Center 112 berbasis video, kami ingin menutup kesenjangan layanan yang selama ini dialami teman-teman disabilitas,” terang Akhmad.
Teknologi yang dikembangkan akan memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) untuk membantu menerjemahkan bahasa isyarat menjadi informasi yang dapat dipahami operator layanan.
Dengan teknologi tersebut, proses penyampaian laporan diharapkan berlangsung lebih cepat, tepat, dan inklusif.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap dan masih memiliki rangkaian kegiatan lanjutan. Kami ingin menutup kesenjangan layanan yang selama ini dialami teman-teman disabilitas melalui pengembangan Call Center 112 berbasis video,” papar Akhmad.
Ia menambahkan, workshop tersebut diharapkan menjadi ruang diskusi dua arah sehingga masukan dari berbagai pihak dapat digunakan untuk menyempurnakan SOP yang sedang disusun.
“Karena itu, kami berharap workshop ini menjadi ruang diskusi dua arah agar seluruh peserta dapat memberikan masukan terhadap SOP yang sedang disusun,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Akhmad juga memperkenalkan tim peneliti yang terlibat dalam program BESTARI-Saintek.
Dari UPS Tegal, tim penelitian terdiri atas Dra. Sri Sutjiatmi, M.Si., Dr. Dien Novianty, M.M., dan Deddy Prihadi, S.E., M.Kom.
Kolaborasi lintas perguruan tinggi diperkuat Haries Anom Susetyo Aji Nugroho, M.Kom. dari Universitas Bhamada Slawi dan Bambang Irawan, M.Kom. dari Universitas Muhadi Setiabudi.
Sementara itu, materi bertajuk “Ketentuan, Bentuk, Jenis, dan Kebutuhan Layanan Aduan” disampaikan Mochamad Fatchan Chasani, M.Pd.
Fatchan menekankan layanan pengaduan publik harus dibangun berdasarkan prinsip aksesibilitas, nondiskriminasi, keamanan data, kemudahan penggunaan, serta adanya mekanisme umpan balik yang jelas bagi masyarakat.
Menurut Fatchan, paradigma pelayanan publik telah bergeser dari pendekatan berbasis belas kasihan menuju pemenuhan hak masyarakat.
“Digitalisasi layanan harus mampu memastikan bahwa tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh pelayanan pemerintah,” tegas Fatchan.
Diskusi kemudian melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Komunikasi dan Informatika, PT Digital Sandi Informasi (DSI), Kepolisian Tegal, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tegal, Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Gerkatin, serta Komunitas Difabel Slawi Mandiri.
Sejumlah masukan dibahas, mulai dari penguatan keamanan data, akurasi lokasi pelapor, integrasi antar-layanan darurat, percepatan penerjemahan bahasa isyarat berbasis AI, hingga sosialisasi layanan kepada komunitas penyandang disabilitas.
Tim peneliti berharap SOP yang dihasilkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi dapat menjadi standar pelayanan yang mudah diterapkan operator layanan darurat.
Tahapan penelitian selanjutnya mencakup pengembangan modul pelayanan, pelatihan bahasa isyarat bagi operator, penyempurnaan teknologi AI, serta implementasi dan uji publik.
Melalui program BESTARI-Saintek, UPS Tegal menargetkan lahirnya model ekosistem layanan publik yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.
Pengembangan Call Center 112 berbasis video tersebut diharapkan dapat memberikan akses yang lebih setara bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh layanan kegawatdaruratan secara cepat, aman, dan tanpa hambatan komunikasi.











