Cipta Kondisi Bulan Ramadhan, Polres Brebes Gelar KRYD.

BREBES, SUARAPANCASILA.ID – Dalam rangka cipta kondisi Bulan Ramadhan, Polres Brebes beserta jajarannya melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diseluruh wilayah Kabupaten Breebes. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 15-16 maret 2025.

Adapun sasaran dalam kegiatan tersebut antara lain aksi premanisme yang menganggu keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadhan.

Dalam keterangannya, Ps Kasubsi PIDM Humas Iptu Indra Prasetyo, menyebutkan bahwa selama pelaksanaan KRYD tersebut wilayah Kabupaten Brebes terdapat aman dan kondusif.

Bacaan Lainnya

“Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya aksi premanisme diwilayah Kabupaten Brebes,” kata Iptu Indra dalam keterangan persnya, Senin (17/3/2025).

Indra menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam rangka cipta kondisi khususnya selama bulan Ramadhan. Kegiatan yang dilakuan baik preemtif maupun preventif tersebut dilaksanakan oleh seluruh Satuan Fungsi (satfung) sesuai tupoksinya masing -masing.

“Upaya upaya tersebut telah dilakukan sejak awal Ramadhan oleh Satfung di Polres Brebes sesuai tupoksinya masing – masing. Hal ini sebagai upaya menicpatakan Ramadhan yang nyaman dan aman diKabupaten Brebes,” lanjutnya.

Ditambahkan Iptu Indra, selain melaksanakan KRYD, Polres Brebes melakuakan Razia penyakit masyarakat (pekat) yang saat ini tengah berlangsung.

Beberapa target operasi (TO) yang menjadi sasaran operasi pekat juga telah berhasil diungkap dan mengamankan para pelaku beserta barang buktinya.

Operasi pekat sendiri target sasarannya adalah peradaran petasan, narkoba, perjudian dan premanisme, miras dan tindak asusila.

“Beberapa target telah berhasil diungkap, dan saat ini tengah dalam proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Komitmen Polres Brebes Tindak Tegas Aksi Premanisme.

Ditambahkan Iptu Indra Prasaetyo bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan termasuk aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan ormas atau sekelompok pemuda kepada para pengusaha diwilayah Kabupaten Brebes.

Hal tersebut sejalan dengan komitmen Kapolri Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yakni tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi.

“Kami berkomitmen memastikan dunia usaha di Kabupaten Brebes terbebas dari kelompok yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok,” tutur Iptu Indra.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi maupun gangguan yang dilakukan oleh oknum anggota ormas.

Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui saluran layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan yang dilakukan oleh oknum anggota ormas. Masyarakat dapat melaporkan melalui saluran layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” pungkasnya.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *