BITUNG (SULUT), SUARAPANCASILA.ID – Camat Madidir, Handry Enoch, memberikan klarifikasi terkait kehadiran beberapa perangkat kelurahan Pala dan RT, yang ikut agenda politik, mengantar salah satu pasangan calon (paslon) Walikota dan wakil Walikota saat mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung.
Klarifikasi ini disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Lurah Madidir Unet, Verawati Burungmanis, pada Selasa (3/9/2024).
Dalam pemeriksaan yang dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan Kasubag Kepegawaian Camat Madidir menegaskan bahwa tidak ada instruksi atau arahan dari pihak Kelurahan untuk mengawal atau mengantar salah satu pasangan calon tersebut ke KPU.
Menurut hasil pemeriksaan, kehadiran beberapa perangkat Kelurahan di lokasi tersebut, sepenuhnya merupakan keputusan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan tugas resmi mereka sebagai perangkat Kelurahan.
“Kami sudah melaksanakan pemeriksaan sekaligus BAP terhadap Lurah Madidir Unet Verawati Burungmanis, SSos bahwa yang bersangkutan tidak ada perintah dan petunjuk kepada perangkat (Pala dan RT) untuk mengantar salah satu paslon Walikota dan wakil Walikota mendaftar di KPU. Kalaupun ada perangkat yang hadir itu berdasarkan kemauan pribadi,” jelas Camat, Kamis (5/9/2024).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menjawab berbagai pertanyaan publik terkait potensi pelanggaran netralitas aparatur pemerintah dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Bitung.
Dugaan pelanggaran netralitas dan pengerahan aparat kelurahan ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp Kecamatan Madidir, beredar luas.
Dalam grup tersebut, Lurah Madidir Unet membagikan foto sejumlah Pala dan RT yang mengenakan kostum identik dengan warna salah satu partai politik.
Tak hanya itu, foto yang dibagikannya ditambah lagi dengan keterangan, disertai dengan simbol-simbol yang dinilai kalangan tak pantas dilakukan oleh seseorang abdi negara, dari sisi netralitas.
“Membagikan foto Pala dan RT dengan kaos warna merah, pasti kita sudah tahu unsur politiknya. Dalam keterangan yang dibagikan oknum lurah tersebut, untuk mempertegas foto yang dibagikan di grup itu, juga jelas terindikasi sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan calon atau partai politik,” ungkap sumber resmi yang meminta namanya tidak disebutkan.
Lanjut sumber, ada juga simbol-simbol seperti tiga jari yang identik dengan salah satu partai politik. Kemudian ada simbol hati warna merah, juga simbol tangan berotot.
“Simbol-simbol ini indikasinya jelas. Semakin menguatkan hal tersebut adalah pelanggaran netralitas.
Ada juga tulisan dari lurah yaitu sie seng. Itu adalah bahasa Nusa Utara yang kalau diartikan dalam bahasa kita (Manado) sehari-hari adalah, so dia itu,” ungkap sumber kredibel.
Sumber kemudian meragukan netralitas dari Camat Madidir, jika mengamati rentetan peristiwa tersebut.
“Logikanya, jika Camat Madidir itu netral sebagai abdi negara, dia langsung menegur oknum lurah tersebut untuk segera menghapus postingan di grup WhatsApp. Tapi ini justru dibiarkan sampai bocor ke publik,” nilai sumber.
Terkait dengan pemeriksaan camat terhadap lurah tersebut, menurut sumber hanya berbentuk formalitas saja.
“Karena, kalau tidak heboh dan dikritik media, pasti pemeriksaan itu tidak dilakukan,” tambah sumber seraya menyarankan Bawaslu Kota Bitung untuk menyeriusi dugaan pelanggaran netralitas PNS termasuk perangkat kelurahan.
“Bila perlu camatnya sekalian diperiksa, jangan hanya lurah saja. Termasuk Pala dan RT yang ikut agenda politik itu. Ingat Pala dan RT digaji dengan uang negara,” tandas dia.
Diketahui, Bawaslu Kota Bitung sendiri, tengah mendalami informasi terkait dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan Lurah Madidir Unet.(FK)
Penulis: Fesna kodobo.










