Dari SiLPA Hingga Program Kerja, Bagaimana Brebes Membangun Lewat Anggaran yang Cerdas

BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA sebesar Rp333 miliar yang tercatat dalam Laporan Kinerja Pemerintah Kabupaten Brebes tahun 2025 sempat memicu perdebatan hangat di ruang publik. Di media sosial, khususnya di platform TikTok, nilai tersebut menjadi sorotan utama dengan narasi bahwa SiLPA tertinggi dalam lima tahun terakhir itu adalah bukti kegagalan pemerintah daerah dalam menyerap anggaran pembangunan.

Angka yang besar memang mudah menimbulkan persepsi adanya masalah dalam pengelolaan keuangan. Namun, fakta pengelolaan keuangan negara tidak sesederhana penilaian berbasis angka semata. Ada pemahaman mendasar yang perlu diluruskan sebelum menilai kinerja dari satu indikator saja.

SiLPA bukanlah uang hilang, bukan pula indikasi kebocoran anggaran. Secara definisi, SiLPA adalah selisih lebih antara pendapatan dan belanja pada akhir tahun anggaran. Dalam praktiknya, nilai ini terbentuk karena berbagai alasan yang sah dalam tata kelola keuangan, adanya efisiensi belanja yang ketat, pendapatan daerah yang melampaui target yang ditetapkan, program kerja yang bersifat lintas tahun sehingga pembayarannya dilakukan tahun berikutnya, atau dana transfer dari pemerintah pusat yang pencairannya baru terjadi mendekati akhir tahun berjalan sehingga belum sempat direalisasikan.

Bacaan Lainnya

Dalam siklus keuangan daerah, SiLPA justru menjadi modal awal penyusunan anggaran tahun berikutnya. Nilai itu berperan sebagai ruang fiskal yang sangat berguna untuk menjaga keberlanjutan program, mendanai prioritas pembangunan, hingga mengantisipasi kebutuhan mendesak yang belum terduga saat penyusunan rencana kerja.

M Arif Sambodo, mantan Kepala Biro Keuangan Provinsi Jawa Tengah, dalam Forum Diskusi Pengelolaan APBD yang Optimal, Analisis dan Evaluasi SiLPA Pemerintah Daerah yang berlangsung di Semarang pada 16 September 2016, menjelaskan kondisi serupa yang pernah terjadi di Jawa Tengah:

“Pada tahun 2012 sampai dengan 2014, tingginya SiLPA yang muncul di akhir tahun anggaran terjadi akibat pendapatan daerah yang melampaui target dan terjadinya efisiensi belanja. Faktor-faktor pemicu SiLPA yang besar bergantung pada perencanaan APBD, faktor regulasi, faktor sosiologis hukum, dan transfer yang terjadi di akhir tahun.”

Pandangan senada disampaikan pengamat kebijakan publik Dr Muhammad G Tafalas dalam wawancara tertulis di Jakarta, awal tahun 2025. Menurut dia, menilai SiLPA hanya dari besaran angka adalah hal yang keliru.

“SiLPA besar tidak selalu berarti kinerja OPD buruk. Bisa jadi kegiatan telah dilaksanakan dengan efisien sehingga menyisakan anggaran. Dalam hal ini, SiLPA justru mencerminkan kehati-hatian dan pengelolaan fiskal yang sehat,” ujarnya.

Sementara itu, Amar Nurmansyah, pakar keuangan daerah, saat menjadi pembicara dalam lokakarya perencanaan pembangunan di Purwokerto, 23 Oktober 2024, mengingatkan agar penilaian kinerja keuangan dilakukan dalam kerangka waktu yang lebih panjang.

“Pengendalian fiskal daerah tidak bisa dilakukan hanya dalam satu tahun anggaran. Ini harus direncanakan jauh sebelumnya untuk memastikan keberlanjutan pembangunan,” katanya.

Di sisi lain, kritik publik terhadap anggaran juga tidak muncul tanpa alasan. Di banyak instansi pemerintah, pola perencanaan masih sering terjebak dalam rutinitas administratif semata. Dokumen lama dibuka, angka disesuaikan sedikit, target diperbarui, lalu rencana kerja baru disahkan. Padahal, pertanyaan paling mendasar seharusnya menjadi titik tolak: masalah apa yang belum selesai, kebutuhan mana yang belum terpenuhi, dan apa yang paling dirasakan warga di lapangan.

Ada jurang pemisah antara kegiatan dan kebutuhan. Ketika pemerintah berangkat dari kebutuhan, kegiatan hanyalah alat. Namun jika berangkat dari daftar kegiatan, kebutuhan masyarakat perlahan berubah menjadi sekadar pelengkap administrasi. Akibatnya, lahirlah program yang sibuk di atas kertas namun minim dampak nyata.

Pola kerja seperti itulah yang kini mulai diubah secara mendasar di Kabupaten Brebes. Di bawah kepemimpinan Bupati Paramitha Widya Kusuma, pergeseran cara pandang dilakukan agar seluruh perencanaan dan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi.

Langkah tegas juga diambil untuk memberantas segala bentuk penyimpangan birokrasi yang merugikan negara, salah satunya lewat pembongkaran praktik absensi ilegal yang sempat marak. Melalui strategi mematikan sementara server presensi resmi, pemerintah berhasil mengungkap sekitar 3.000 aparatur yang terbukti menggunakan aplikasi berbayar untuk memanipulasi data kehadiran. Dampaknya sangat nyata, tentu disiplin kerja bakal meningkat drastis dan kepercayaan publik terhadap birokrasi mulai pulih kembali.

Perubahan itu berjalan sejalan dengan visi Brebes Beres, yang menempatkan pembenahan pelayanan, penguatan ekonomi, peningkatan kualitas manusia, dan integritas aparatur sebagai empat pilar utama pembangunan. Berbagai program prioritas telah disusun dan dijalankan berbasis data dan fakta lapangan untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal.

Berikut adalah rangkaian program unggulan yang menjadi wujud nyata penggunaan anggaran yang cerdas dan tepat sasaran:

Bidang Kesehatan: Mendekatkan Layanan ke Warga

Upaya utama difokuskan agar akses kesehatan tidak lagi menjadi kemewahan. Ada program Nakes Door to Door, di mana tenaga medis mendatangi rumah warga di wilayah terpencil agar akses pelayanan lebih merata dan cakupan layanan dasar meningkat. Program ini didukung MAPS atau Mobil Antar Jemput Pasien Sehat Sakit untuk mempercepat tanggapan darurat, serta Brebes Sehat Berobat Gratis yang menjamin warga kurang mampu berobat tanpa biaya guna meringankan beban rumah tangga. Ada pula PETIK atau Persalinan Terintegrasi Data Kependudukan yang memudahkan ibu bersalin sekaligus mengurus akta kelahiran, penanganan stunting secara terpadu, serta jaminan kepesertaan BPJS bagi keluarga miskin.

Bidang Pendidikan: Memutus Rantai Kemiskinan

Investasi jangka panjang ditempatkan pada sumber daya manusia. Melalui program Satu Keluarga Satu Sarjana, pemerintah memberikan beasiswa penuh bagi anak dari keluarga kurang mampu hingga lulus kuliah, yang kini mulai melahirkan lulusan berkontribusi kembali membangun daerah. Didukung pula Mberesi Sekolah untuk perbaikan gedung dan fasilitas agar lingkungan belajar lebih layak, Gerakan Sekolah 12 Tahun menekan angka putus sekolah, serta Kesempatan Kedua yang memberi akses pendidikan bagi warga yang belum tamat sekolah dasar.

Bidang Infrastruktur: Membuka Akses dan Peluang

Pembangunan fisik diarahkan untuk mengurangi keterisolasian wilayah. Program Beresi Dalan memperbaiki ratusan ruas jalan sehingga memangkas biaya angkut hasil tani dan memperlancar mobilitas warga. Penanganan banjir dilakukan lewat Normalisasi Sungai dan Drainase, sementara SPAM dan Jaringan Air Bersih menjamin akses air layak minum bagi sebagian besar warga. Kualitas hunian diperbaiki lewat Rumah Tidak Layak Huni, serta lingkungan dijaga kebersihannya lewat Beresi Sampah.

Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial: Menyentuh Tingkat Rumah Tangga

Dampak pembangunan harus dirasakan hingga ke dapur warga. Program Wardoyo atau Wareg Sedoyo menyalurkan bantuan pangan pokok untuk menjamin ketahanan pangan warga rentan saat harga kebutuhan naik. UMKM Naik Kelas memberikan pendampingan dan permodalan guna meningkatkan skala usaha masyarakat, sementara Jaga Harga Bawang menjaga kestabilan harga komoditas unggulan demi kepastian pendapatan petani. Ketahanan pangan diperkuat lewat perbaikan irigasi, dan perlindungan sosial diperluas bagi petani serta ketua RT RW melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Seluruh langkah strategis itu didasari pemahaman mendasar bahwa bagi masyarakat kecil, rumah bukan sekadar bangunan melainkan rasa aman, kesehatan bukan sekadar angka statistik melainkan hak hidup, dan pendidikan bukan sekadar kegiatan belajar melainkan jalan keluar dari keterbatasan.

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma dalam konferensi pers pencapaian kinerja daerah di Pendopo Bupati Brebes, 12 Maret 2025, menegaskan arah kebijakan ini:

“Kita punya program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat.”

Kalimat itu menyimpan makna perubahan cara pandang yang sangat penting. Sebab selama ini, keberhasilan pembangunan terlalu sering diukur hanya dari persentase anggaran yang terserap. Padahal, besarnya realisasi belum tentu menjamin kualitas hasil. Ukuran yang jauh lebih penting adalah seberapa besar manfaat yang dirasakan warga.

Kembali pada angka Rp333 miliar, penilaian perlu dilakukan dengan kacamata yang lebih luas. Nilai itu tidak otomatis bermakna kegagalan, sebagaimana angka besar pun tidak otomatis berarti keberhasilan mutlak.

Yang paling krusial adalah bagaimana anggaran itu dikelola, dijelaskan secara terbuka kepada publik, dan dikembalikan dalam bentuk program yang tepat sasaran.

Karena pada akhirnya, SiLPA bukan sekadar sisa anggaran yang tidak terpakai. Dalam banyak keadaan, angka itu adalah bukti pengelolaan yang cerdas, yang menjamin pembangunan tidak berhenti di tengah jalan, melainkan berjalan berkelanjutan, terukur, dan terus menyentuh kehidupan masyarakat Brebes.

Pos terkait