Di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, Pjs Wali Kota Tomohon Mendengarkan Arahan Prabowo-Gibran

TOMOHON (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Pada Kamis 7 November 2024, Pjs Wali Kota Tomohon, Fereydy Kaligis turut menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah (Rakornas) Tahun 2024.

Acara dengan tema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045” diadakan di Ballroom Sentul International Convention Center (SICC) di Bogor. Para pejabat dari seluruh Indonesia hadir.

Rakornas dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang memberikan arahan tentang kebijakan pemerintahan untuk lima tahun ke depan, yang mencakup beberapa program yang paling penting.

Bacaan Lainnya

“Program makanan bergizi gratis, ketahanan pangan, ketahanan energi, serta hilirisasi akan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah. Dengan ini, tercipta keselarasan antara program pusat dan daerah,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo juga menegaskan betapa pentingnya Rakornas ini sebagai momentum strategis karena hampir semua pengambil keputusan berkumpul untuk menentukan arah kebijakan negara ke depan.

Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mengakhiri konferensi dengan mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama satu sama lain tanpa ego sektoral.

“Tidak boleh ada visi, misi, atau program yang tidak selaras dengan visi-misi pemerintahan Prabowo-Gibran,” kata Wapres Gibran, sambil menekankan bahwa semua program harus tepat sasaran dan menyentuh langsung ke masyarakat.

Dalam pernyataan tertulisnya, Pjs Wali Kota menyatakan bahwa Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk mengikuti semua instruksi Presiden dan Wakil Presiden.

“Kami akan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran serta menyelaraskan visi, misi, dan program Pemerintah Pusat dengan program-program yang ada di Pemerintah Kota Tomohon untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Hadir sebagai peserta Rakornas yaitu seluruh Gubernur, Ketua DPRD Propinsi, Pangdam, Danrem, Kapolda, Kabinda, Kajati, Ketua KPU Provinsi, ketua Bawaslu Provinsi, Perwakilan BI provinsi, Kepala BPS provinsi, Danlantal, Danlanudsri se-Indonesia, Bupati/Walikota, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Kapolres, Dandim Kajari, Korwil BIN, ketua KPU Kab./Kota, Ketua Bawaslu Kab/Kota, Pejabat yang membidangi PMPTSP Seluruh Indonesia.(Jody Sampelan)

 

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *