PURWAKARTA, SUARAPANCASILA.ID –Bantuan sosial merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama bagi golongan rentan seperti lansia dan disabilitas. Salah satu program bansos tersebut adalah Permakanan Lansia.
Program ini, diimplementasikan dengan memberikan makanan terdiri dari nasi, lauk pauk, sayur, buah potong dan air mineral yang diberikan sebanyak dua kali sehari dalam satu kali pengantaran.
Secara teknis, Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam hal ini, memberdayakan kelompok masyarakat (Pokmas) untuk membantu program permakanan masyarakat lansia yang hidup mandiri. Bantuan makanan tersebut diantarkan langsung kepada para lansia, yang diambil dari data terpadu kesejahteraan sosial Kemensos.
Namun pada prakteknya, di wilayah Kabupaten Purwakarta realisasi program tersebut ditenggarai diwarnai pemotongan anggaran atau sebut saja pungli yang diduga dilakukan oleh oknum kelompok masyarakat atau pokmas, bahkan dikabarkan oknum pegawai Kemensos RI juga ikut cawe-cawe. Alhasil, permakanan yang diterima para lansia penerima manfaat diduga tidak sesuai dengan menu yang seharusnya disajikan.
Dari penulusuran awak media Suarapancasila.id, diperoleh data penerima manfaat program permakanan di wilayah Kabupaten Purwakarta ada sebanyak 1.083 lansia. Setiap penerima manfaat, setiap harinya memperoleh makanan seharga Rp30 ribu (Rp15 ribu/porsi sekali makan) dengan ongkos kirim sebesar Rp2 ribu.
Tahun ini, program tersebut telah berjalan sejak bulan Januari 2024 lalu. Pemberian makan kepada para lansia tersebut berlangsung setiap hari tanpa hari libur. Jika dihitung, setiap penerima manfaat setiap bulannya memperoleh sekitar Rp960.000 dengan rincian Rp32 ribu dikali 30 hari dalam setiap bulannya.
Dengan asumsi ada sebanyak 1.083 penerima manfaat, maka untuk wilayah Kabupaten Purwakarta pemerintah setiap bulannya menggelontorkan sekitar Rp1 miliar lebih, anggaran tersebut tersebar untuk 17 kecamatan.
Pengamat Kebijakan Publik di Purwakarta, Agus Yasin mengungkapkan, tujuan pemberian permakanan bagi lanjut usia keluarga tunggal adalah sebagai upaya penghormatan, perlindungan dan jaminan sosial bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan dan atau nutrisi agar memperoleh kehidupan yang layak.
“Ini harus kita awasi bersama, masa untuk jatah makan para lansia aja harus ada pemotongan atau pengurangan menu sampai pungli, ini ngurus orang tua loh, anggap saja ini orang tua sendiri. Kalau sesuai, Insyaallah jadi nilai ibadah,” kata Agus Yasin kepada awak media, belum lama ini.
Menurutnya, titik krusial penggunaan anggaran ini memang ada di pokmas sebagai pelaksana program yang memperoleh anggaran langsung dari Kemensos.
“Ini harus diawasi, APH juga hendaknya terus melakukan pengawasan jangan sampai terjadi penyimpangan atau realisasi program yang tidak sesuai. Setiap kecamatan ada pokmas-nya, pemerintahan setempat dan para pendamping juga hendaknya melakukan monitoring agar program ini dapat direalisasikan sebagaimana mestinya,” kata Kang Agus.
Hingga naskah ini ditulis, awak media belum memperoleh keterangan resmi dari para pihak terkait termasuk dari para pendamping program dan Dinas Sosial setempat.(*)