Diduga Dana PIP Siswa Yayasan Pendidikan Masyariqul Anwar di Pungli Oleh Oknum Guru 

KABUPATEN TANGERANG (BANTEN)  SUARAPANCASILA.ID – Puluhan siswa yayasan pendidikan Masyariqul Anwar di pungli oleh oknum guru beralaskan untuk mencairkan dana PIP sebesar Rp 70.000 /orang, lokasi Sekolah bertepatan di Kp.Gintung No.25 Rt 07/02, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang – Banten. Sabtu (15/03/25).

Dalam hal ini justru mengundang kontroversi, Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tidak boleh di pungli oleh siapapun, termasuk pihak sekolah, dana tersebut merupakan bantuan untuk keperluan pribadi siswa.

Menurut Narasumber yang meminta agar nama nya di rahasiakan mengungkapkan bahwa, sudah 3 kali dana PIP sebesar 700 ribu tidak cair, bahkan anak ketua RT pun PIP nya tidak cair, kami hanya memegang buku rekeningnya, saja dan ada yang hanya memegang kartu PIP nya saja, siswa yang berada di wilayah yang berjumlah 10 orang mengadu kepada kami kalau mereka (Siswa) di pungut biaya sebesar Rp. 70.000 /siswa.

Bacaan Lainnya

“Kami mempertanyakan hak kami terkait pencairan dana PIP, saat kami tanyakan kepada pihak terkait seakan kami di oper – oper, dan kenapa ada pemungutan biaya sebesar Rp. 70.000, “Ungkapnya.

Hal ini menjadi sorotan tajam aktivis kontrol sosial dalam ranah pendidikan, tim Media Center Jayanti (MCJ) Supriadi atau Bonai dan tim mengatakan, bahwa dana PIP tidak boleh di pungli oleh siapapun termasuk pihak sekolah.

“Dana Program Indonesia Pintar (PIP) ini adalah hak setiap siswa untuk keperluan pribadinya, jangan di manfaatkan dengan alasan apapun, seharusnya pihak sekolah terkait transparan dan akuntabel, jangan sampai ada oknum guru yang merusak citra sekolah, bisa kami laporkan kepihak KCD pendidikan atau Dinas terkait,”Tegasnya Supriadi atau Bonai.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *