Diduga Dua Warga Sukaraya Diamankan Satres Narkoba polres OKU

BATURAJA, SUARAPANCASILA.ID- Minggu 04/02/2024 sekira pukul 23.00 WIB di SPBU ( Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) UB Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur OKU. Sat Resnarkoba Polres OKU mendapat Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi Narkotika.

SatRes Narkoba Polres OKU melakukan lidik di tempat tersebut. Melihat dua orang dengan gerak gerik mencurigakan di depan toilet SPBU, dua orang laki-laki dimaksud diamankan dan di geledah oleh anggota Satres Narkoba.

RFE Bin M. Rukmini dan HAS Bin Darman Fajri, pada saat diamankan sedang berdiri di depan toilet SPBU UB. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti berupa 1 (Satu) Bungkus Plastik klip bening narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0, 29 (Nol koma Dua Sembilan) gram. 1 (satu) sedotan plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 (Nol koma tiga enam) gram.

Bacaan Lainnya

Maksud dan tujuan tersangka barang bukti tersebut akan di jual kembali. Tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP. Imam Zamroni, S.IK, MH melalui kasi Humas Iptu Ibnu membenarkan peristiwa penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Dipersangkakan dengan primer pasal 114 ayat ( 1 )  subsider pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Identitas tersangka RFE Bin M. RUKMINI, 31 Th, Belum/Tidak bekerja. JL. A.Yani Kelurahan Sukaraya Kecamatan.Baturaja Timur Kab OKU.

HAS Bin Darman Fajri, 32 Th, Wiraswasta, JL. A. Yani Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur Kab OKU.

Barang bukti 1 (Satu) Bungkus Plastik klip bening narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0, 29(Nol koma Dua Sembilan). 1 (satu) sedotan plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 (Nol koma tiga enam). 1 (satu) buah

Handphone Merk Vivo Type 1807 Warna Merah. Status tersangka pengedar dan kurir.” tutup Iptu Ibnu Holdon. (*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *