MURATARA, SUARAPANCASILA.ID – Herkules (35) warga Dusun II Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara dibekuk Polisi saat akan mengantarkan paket berisi sabu, di Jalan Poros Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Senin (29/4/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dari tangan Herkules diamankan barang bukti yang di dalam kotak rokok, sebanyak 6 plastik bening berisi 5,72 gram sabu, yang disembunyikan di kantong kiri celana tersangka.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Res Narkoba, AKP Jhoni Martin didampingi Kasi Humas, Ipda Hermansyah membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tersangka Herkules Muratara diproses hukum berdasarkan Lp-A/ 21 / IV /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURATARA/ POLDA SUMSEL.
Keenam plastik yang berhasil diamankan terdiri dari 1 plastik klip berukuran sedang, 5 plastik berukuran kecil dengan total berat brutto 5,72 gram.
“Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah kotak rokok VIGOR, 1 unit motor vario warna merah dengan nomor polisi (Nopol) BH 4278 SB. Status tersangka yakni pengedar,” tegas Kasi Humas.
Adapun kronologis penangkapan, Senin 29 April 2024 Anggota Satres Narkoba Polres Muratara mendapat informasi seseorang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Dalam informasi yang diterima, orang tersebut akan melintas di jalan poros yang berada di Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.
Selanjutnya, polisi melakukan pencegatan terhadap orang yang belakangan diketahui bernama Herkules.
Pada saat penangkapan, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Musi rawas Utara untuk dilakukan proses sidik.
Dalam kasus ini, tersangka diduga tanpa hak atau melawan Hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika serta penyalahgunaan tindak pidana golongan I.
“Tersangka akan dierat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No 53 Th 2009 Tentang Narkotika,” tutup Kasi Humas.