KAB SEKADAU (KALBAR) SUARAPANCASILA.ID –Infrastruktur merupakan wadah sekaligus katalisator dalam sebuah pembangunan. Ketersediaan infrastruktur meningkatkan akses masyarakat terhadap sumber daya sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas yang menuju pada perkembangan ekonomi suatu kawasan atau wilayah.
Akan tetapi berbeda jauh dengan fakta di lapangan Minggu (23/11/2025) Kegiatan Pembangunan jalan desa ruas jalan guyau – Balau nyawang dengan Pagu. Rp. 192.000.000,00 yang di kerjakan oleh CV. PEMBANGUNAN SEKADAU BARU yang beralamat di Jln. Merdeka Timur KM1 Sekadau menggunakan dana APBD Kabupaten Sekadau 2025, sudah banyak yang rusak akibat kurang pengawasan dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Sekadau, terhadap mutu dan kwalitas pekerjaan membuat masyarakat berasumsi kalau memang adanya kesengajaan atau istilahnya kongkalikong antara pihak Dinas dan Kontraktor untuk mendapatkan keuntungan yg besar.
berdasarkan aturan perencanaan dan pengawasan selaku PPK hingga PPTK wajib untuk mengawasi setiap pekerjaan di lapangan akan tetapi sangat disayangkan fakta di lapangan berbeda jauh, kontraktor terkesan asal-asalan dalam melakukan pekerjaan demi meraup keuntungan yang besar dan semestinya pihak dinas melakukan pengawasan yang menjadi tanggung jawab dari Dinas sehingga para pelaksana tidak asal asalan mengerjakan Pembangunan jalan desa ruas jalan guyau – Balau nyawang serta dikerjakan sesuai RAB dan spesifikasi gambar yang telah di tetapkan oleh Dinas PUPR Kabupaten Sekadau.
Saat di konfirmasi kepala Dinas PUPR Kabupaten Sekadau Heri Handoko tidak ada di tempat, kata petugas jaga pak Kadis masih dalam tahap pemulihan dari sakit dan saat awak media menanyakan Kabid BM Senin.08.00 WIB (24/11/2025) petugas jaga menjawab bahwa Kabid belum datang.
Dan saat awak media mendatangi lagi Dinas PUPR pukul 10.55 WIB menanyakan Kabid BM sudah datang lalu di jawab oleh petugas jaga pak Kabid sudah keluar terlihat pihak PUPR terkesan menghindar dari awak media.
Penulis: Mario S.










