Dikotamobagu, KPU Sulut Sosialisasikan Produk Hukum

 KOTAMOBAGU  (SULUT), SUARAPANCASILA.ID- Terkait dengan Pilkada 2024 dalam rangka memasifkan pemberian informasi regulasi,KPU Sulut secara intensif melaksanakan Penyuluhan Produk Hukum dalam rangka Pemeilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil walikota di Sulawesi Utara tahun 2024,yang kali ini dilaksanakan di Café dan Resto Strawberry Kota Kotamobagu pada hari Sabtu,14 September 2024.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Kotamobagu Ilmi Paputungan.
Di sambutannya Paputungan mengatakan Penyuluhan Hukum ini dilaksanakan untuk menambah pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya untuk memahami regulasi mengenai Pilkada dan bisa berperan aktif dalam Pilkada serta melaksanakan kampanye damai dan menghindari black campaign ,menghindari politik-politik pragmatis yang dapat menjerat masyarakat dalam persoalan-persoalan hukum.

Di kegiatan itu ,dihadiri juga para narasumber yang memaparkan materi yakni Polda Sulut Agus Sumandik,Asintel Kejati Sulut Marthen Tandi,BIN Sulut Komara Manurung,Akademisi Unsrat Manado Tommy Sumakul,Bawaslu Sulut Donny Rumagit,Pegiat Kepemiluan Jojo Rohi,yang dipandu Junaidi Amra dan Terry Suoth sebagai Moderator.
Selesai pemaparan materi ,dilanjutkan dengan diskusi yang membuat peserta sangat antusias dalam menyampaikan pertanyaan ,ide maupun gagasan terkait Pilkada.

Bacaan Lainnya

Adapun peserta kegiatan perwakilan Partai Politik peserta pemilu ,Organisasi Kemasyarakatan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah kerja kotamobagu.
Ketua KPU Kotamobagu Minshart Manoppo menutup kegiatan tersebut,”Pentingnya informasi mengenai regulasi Pilkada 2024 disampaikan secara luas kepada masyarakat agar pelaksanaan setiap tahapan Pilkada bisa diketahui dan dipahami dengan jelas oleh setiap masyarakat sehingga Pilkada 2024 bisa berkualitas”,tutupnya.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *