Dimintai Konfirmasi Terkait Bantuan Provinsi Kepala Desa Pasirgintung Tidak Merespon Awak Media

KABUPATEN TANGERANG (BANTEN) SUARAPANCASILA.ID – Sikap aparatur pemerintah desa kembali menjadi sorotan. Kepala Desa Pasirgintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, diduga bersikap tidak kooperatif terhadap awak media saat dimintai konfirmasi terkait kegiatan Bantuan Provinsi (Banprov). Hal tersebut menuai perhatian dari kalangan wartawan dan aktivis LSM. Selasa (06/01/2025).

Kepala Desa Pasirgintung, Sultan, disebut sulit ditemui dan tidak memberikan respons saat dihubungi oleh awak media untuk kepentingan konfirmasi pemberitaan. Upaya konfirmasi dilakukan melalui kunjungan langsung ke kantor desa maupun melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapatkan tanggapan meskipun pesan diketahui telah dibaca.

Peristiwa ini bermula ketika Ketua Media Center Jayanti (MCJ), Bonai Supriadi, menerima informasi terkait pelaksanaan kegiatan Banprov di Desa Pasirgintung pada 28 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bonai Supriadi bersama sejumlah wartawan melakukan kunjungan ke Kantor Desa Pasirgintung guna meminta klarifikasi.

Namun, hingga kunjungan dilakukan, Kepala Desa Pasirgintung tidak dapat ditemui. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp juga tidak memperoleh respons.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, proyek Banprov tersebut berupa pembangunan paving jalan dan diduga dikerjakan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasirgintung.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media kemudian mendatangi Kantor BPD Pasirgintung.

Sayangnya, Ketua BPD Pasirgintung juga sulit ditemui. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapatkan tanggapan, meskipun pesan diketahui telah dibaca.

Sikap aparatur pemerintahan Desa Pasirgintung tersebut menjadi perhatian awak media dan sejumlah aktivis.

Selanjutnya, tim wartawan mendatangi Kantor Kecamatan Jayanti untuk menyampaikan laporan terkait dugaan kurangnya sikap kooperatif dari Kepala Desa dan Ketua BPD Pasirgintung.

Di ruang kerjanya, Camat Jayanti, Yandri Permana, S.STP, menerima laporan tersebut dan menyatakan akan segera memanggil Kepala Desa serta Ketua BPD Pasirgintung guna meminta klarifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pasirgintung dan Ketua BPD Pasirgintung belum memberikan klarifikasi resmi kepada awak media.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *