Dinkominfotik Brebes Gandeng Desa dan UMKM Lawan Rokok Tanpa Cukai  

KAB BREBES (JATENG) SUARAPANCASILA ID – Dalam upaya memperkuat kesadaran hukum dan menjaga iklim usaha yang sehat, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes menggelar sosialisasi bahaya rokok ilegal di Aula Kecamatan Songgom, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan-kegiatan ini menjadi momentum penting bagi desa dan pelaku UMKM untuk bersinergi melawan peredaran rokok tanpa cukai.

Camat Songgom, Sudiyanto SSos MSi, membuka acara secara resmi dan menegaskan pentingnya peran desa dalam mengawal regulasi. “Kepala desa bukan hanya pemimpin administratif, tapi juga garda depan dalam edukasi dan penegakan aturan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Daniar Sayindra SSi MM, Pranata Humas Ahli Muda yang mewakili Kepala Dinkominfotik, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dan PMK Nomor 72 Tahun 2024. “Cukai bukan sekadar pungutan, tapi instrumen perlindungan. Rokok ilegal merusak tatanan fiskal dan sosial,” tegasnya.

Narasumber dari Kantor Bea Cukai Tegal dan Satpol PP Brebes memaparkan ciri-ciri rokok ilegal, sanksi hukum, serta strategi pencegahan. Materi disampaikan secara interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta yang terdiri dari kepala desa, pedagang rokok, dan pelaku UMKM.

Peserta menyatakan komitmennya untuk ikut mengawasi dan melaporkan peredaran rokok ilegal. Beberapa desa bahkan berinisiatif membentuk tim kecil untuk edukasi warga dan inspeksi mandiri.

Dengan dukungan lintas sektor, Songgom menjadi contoh nyata bahwa gerakan sadar cukai bisa dimulai dari akar rumput.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *