KABUPATEN TANGERANG (BANTEN), SUARAPANCASILA.ID – Aksi demo warga masyarakat di dua kecamatan yaitu Kecamatan Jayanti dan Kecamatan Balaraja menggruduk kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. Selasa (02/12/25).
Aksi massa tersebut terinisiasi dari peristiwa tragis lakalantas di jalan raya Serang Km 32, yang mengakibatkan korban jiwa terlindas mobil Daumtruk Tanah yang beroperasi sebelum jam operasional atau menurut perbub nomor 12 tahun 2022.
Ratusan massa warga yang tergabung menuntut perda ditegakkan dalam aturannya. Warga masyarakat menggelar aksi dari mulai titik perbatasan Serang- Tangerang sampai kantor dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Kampung Perahu, Desa Perhu, Kecamatan Sukamulya.
Aksi warga tersebut di kawal aparat kepolisian serta TNI, untuk menjaga dan memastikan suasana kondusif. Aksi warga pun dapat di Terima oleh pihak dishub dengan meminta perwakilan 10 orang warga untuk bermediasi.










