Diskominfo Prabumulih Ingatkan Siswa SMPN 5 tentang Etika Bermedia Sosial dan Bahaya Judi Online

PRABUMULIH(SUMSEL) SUARAPANCASILA.ID- Dalam rangka meningkatkan pengetahuan siswa tentang etika bermedia sosial di era digital serta mengantisipasi bahaya judi online, SMP Negeri 5 Prabumulih menggelar apel pagi dengan menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Prabumulih, Drs. Mulyadi Musa, M.Si, sebagai pembina apel, Kamis (21/08/2025).

Kepala SMPN 5 Prabumulih, Nuraisyah Yany, S.Pd., M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sekolah dalam membekali siswa dengan pemahaman digital yang sehat dan bertanggung jawab.

“Kami ingin anak-anak didik lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta menjauhi praktik negatif seperti judi online yang kian marak,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dalam amanatnya, Mulyadi Musa menekankan pentingnya etika bermedia sosial, terutama bagi generasi muda yang merupakan pengguna aktif internet.

“Media sosial bisa menjadi sarana positif untuk belajar, berkreasi, dan berkomunikasi. Namun, jika digunakan secara salah, justru dapat menimbulkan masalah, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga perilaku konsumtif. Karena itu, siswa harus bijak, sopan, dan bertanggung jawab dalam setiap aktivitas digital,” pesannya.

Selain itu, ia juga memberikan peringatan keras terkait bahaya judi online yang kini tengah mengancam banyak kalangan, termasuk pelajar. Menurutnya, judi online tidak hanya merusak moral, tetapi juga berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda.

“Judi online itu ibarat racun yang merusak perlahan. Awalnya terlihat sepele, namun dampaknya bisa sangat besar. Saya harap adik-adik semua jangan pernah mencoba, apalagi sampai terjerumus. Fokuslah pada pendidikan dan cita-cita,” tegasnya.

Apel tersebut berlangsung khidmat, dan para siswa tampak antusias mendengarkan arahan. Diharapkan dengan kegiatan ini, siswa SMPN 5 Prabumulih semakin memiliki kesadaran digital yang baik, mampu menggunakan teknologi secara bijak, serta menjauhi segala bentuk aktivitas negatif di dunia maya.

Sumber : Diskominfo Prabumulih

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *