Diumumkan bahwa Dumais telah dilantik dan diambil sumpah sebagai anggota DPRD Manado.

MANADO (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Pelantikan Ferdinand Djeki Dumais sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado Periode 2024–2029 di Daerah Pemilihan (Dapil) III (Tuminting, Bunaken Darat dan Bunaken Kepulauan) akhirnya selesai dan dia diambil Sumpah/Janji. Senin, 21 Oktober 2024

Akhirnya, Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara Nomor 487 tahun 2024 menjawab perjuangan Anggota Legislatif Terpilih Ferdinand Djeki Dumais.

Dengan keluarnya Surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 487 Tahun 2024, yang membatalkan Keputusan Gubernur Sulut Nomor 409 dan membatalkan Nomor Urut 20 Lampiran II Keputusan Gubernur Sulut Nomor 404 Tahun 2024, Saudara Ferdinand Djeki Dumais diresmikan sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kota Manado untuk periode 2024–2029.

Bacaan Lainnya

Pagi ini, DPRD Kota Manado menggelar Sidang Paripurna untuk Pengambilan Sumpah dan Janji Ferdinand Djeki Dumais sebagai Anggota DPRD Kota Manado Masa Jabatan 2024–2029 setelah mengatasi berbagai kendala. Senin, 22 Oktober 2024

Pjs. Walikota Manado Clay Dondokambey, Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey, sebagian besar anggota DPRD Manado, Forkopimda, dan tamu udangan menghadiri sidang paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji yang dipimpin oleh Wakil Ketua Mona Klor.

Pjs. Walikota Manado memberikan Pin Anggota DPRD Manado kepada Ferdinand Djeki Dumais.

Sebagai informasi umum, Indra Wiliam Liempepas digantikan oleh Ferdinand Djeki Dumais karena dia terlibat dalam kasus Politik Uang.(Jody Sampelan)

 

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *