DLH Adakan Konsultasi Publik KLHS RPJMD

 

ROHIL, SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan kick off meeting (rapat awal) dan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2029.

Kick off meeting tersebut dibuka oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong dengan diwakili oleh Asisten ll Muhammad Nur Hidayat. Kegiatan itu dilaksanakan di ruang rapat kantor Bappeda Rohil, Jalan Lintas Perkantoran Sungai Rokan, Rabu (15/5/2024).

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi, OPD, Camat Se- Kabupaten Rokan Hilir. LSM Bono, Pengiat Lingkungan, Dunia Usaha, Kadin, Pertamina hulu Rokan, Perguruan tinggi, Apekido, Dan Tenaga Ahli Penyusunan KLHS RPJMD, Bappeda Provinsi Riau, serta P3E Sumatera KLHK.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Rohil bersama konsultan melakukan rapat awal dan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD 2025-2029 untuk menentukan arah kebijakan.

“Rapat ini sangat penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan dan juga menyaring isu- isu strategis yang ada di daerah, dan ini menjadikan dasar dalam hal pengambilan kebijakan yang akan datang. Mudah -mudahan dalam jangka waktu sebulan, dan juga mulai hari ini kita sudah bisa menyusun KLHS -RPJMD, dan ini juga nanti kita evaluasi dan dinilai oleh tim, baik dari DLHK provinsi Riau maupun dari kementerian lingkungan hidup Jakarta,” ucap Suwandi.

Dalam kesempatan ini, Suwandi memberikan apresiasinya terhadap seluruh peserta acara yang telah berkomitmen dalam mendukung visi pembangunan berkelanjutan Kabupaten Rokan Hilir melalui rangkaian penyusunan KLHS RPJMD Tahun 2025-2029 ini.

Suwandi menyampaikan bahwa, penyusunan KLHS bertujuan untuk memastikan bahwa isu strategis, permasalahan, dan sasaran strategis dari tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) termuat dalam rancangan RPJMD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2029.

“Hal ini juga meliputi analisis kondisi TPB untuk memberikan gambaran kondisi pencapaian untuk merumuskan,” imbuhnya.(*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *