ASAHAN(SUMUT), SUARAPANCASILA.ID – Sungguh sangat menyedihkan ketika kita melihat spanduk/iklan yang bergantung di tiang-tiang di wilayah hukum Kabupaten Asahan percuma dibuat anggaran perawatan dan pemeliharaan sebenarnya hanya menjadi ajang pengambil kesempatan keuntungan pribadi, belum lagi kita lihat ketidak profesionalan para instansi terkait yang diduga membiarkan kabel-kabel listrik yang tidak tertata dengan baik dan benar.
Dijelaskan, Sabtu (21/09/024), Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN / SUMUT) menyampaikan memang sangat memilukan ketika kita melihat keadaan penataan ketertiban, kedisiplinan dan kenyamanan terkait spanduk dan kabel-kabel yang berserakan di seputaran kota Kisaran.
” Seperti tidak diurus dan tidak ada instansi yang bertanggung jawab akan tetapi ada manusianya yang mengerjakan itu semua, namun jika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan semua pada hilang lepas tangan. Dalam contoh permasalahan spanduk di Jalan Diponegoro yang 4 hari di biarkan bergantung, warga mengatakan hal tersebut akibat hujan lebat dan angin kencang 5 hari yang lalu”, ucap Dodi.
Lanjutnya, belum lagi kita melihat kabel-kabel listrik yang posisinya tidak stabil berserakan di tiang-tiang listrik diduga seperti dibiarkan dengan kondisi seperti itu, seharusnya tidak perlu di kritisi atau di tegur oleh masyarakat lagi kalau para instansi terkait punya otak dan akal yang sehat, jangan untung saja yang di pikirkan, pikirkan juga keselamatan, kenyamanan dan kedisiplinan warga kabupaten asahan”, jelasnya.
Ditambahkannya, Himbauan saya kepada seluruh warga kabupaten Asahan jika kalian melihat ada oknum-oknum jahanam yang memasang iklan di tiang -tiang photo dan videokan dan laporkan kepihak yang berwajib kemudian jika ada lagi oknum-oknum entah dari mana asal perusahaannya selain PLN dan Telkomsel dengan atribut lengkap dengan berkas surat jika lain diluar hal tersebut laporkan atau stop karena kebanyakan pengusaha -pengusaha ilegal yang memasang kabel-kabel jahanam di wilayah hukum kabupaten Asahan”, pungkasnya.