REJANG LEBONG, SUARA PANCASILA.ID – Dewan Pengurus Kabupaten Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPK-IKAPTK) Kabupaten Rejang Lebong Periode 2025-2028 resmi dikukuhkan di Pendopo Pat Petulai Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong, Sabtu (3/10/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat silaturahmi, jiwa korsa, serta sinergi para alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam kepengurusan periode 2025-2028, Bobby Harpa Santana, S.STP, M.Si dipercaya sebagai Ketua DPK-IKAPTK Kabupaten Rejang Lebong. Ia bersama jajaran pengurus dikukuhkan langsung oleh Plt Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) IKAPTK Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri, S.STP, M.Si bersama Ketua TP PKK Kabupaten Rejang Lebong dr. Melka Novera Sari, Plt Ketua DPP IKAPTK Provinsi Bengkulu Drs. Khairil Anwar, M.Si, Sekda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, S.STP., M.Si, Asisten III Setda Rejang Lebong Elva Mardiana, S.IP., M.Si, serta jajaran pengurus dan anggota IKAPTK.
Turut hadir Ketua DPK IKAPTK kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, Ketua DPK IKAPTK Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kota Lubuklinggau, para alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan dari APDN, STPDN hingga IPDN, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Plt Ketua DPP IKAPTK Provinsi Bengkulu Drs. Khairil Anwar, M.Si menyampaikan bahwa organisasi IKAPTK tidak hanya menjadi wadah berkumpulnya para purna praja, tetapi juga menjadi sarana untuk menjaga silaturahmi, saling mengingatkan dan memperkuat ukhuwah.
Menurutnya, keberadaan organisasi menjadi semakin penting seiring bertambahnya jumlah alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan.”Organisasi merupakan wadah bagi kita semua para purna untuk saling mengingatkan, menjalin silaturahim dan tetap menjaga ukhuwah kita,” ujarnya.
Ia menambahkan, IKAPTK juga menjadi wadah untuk menjaga kekompakan dan jiwa korsa para alumni sekaligus menunjukkan eksistensi melalui berbagai kegiatan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Sementara itu, Plt Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri, S.STP, M.Si dalam sambutan dan arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus DPK-IKAPTK Kabupaten Rejang Lebong Periode 2025-2028 yang baru dikukuhkan.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada segenap Dewan Pengurus DPK-IKAPTK Kabupaten Rejang Lebong Periode 2025-2028 yang baru dikukuhkan. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi serta komitmen tinggi,” kata Plt Bupati.
Plt Bupati menegaskan, alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan memiliki peran strategis dalam roda pemerintahan. Bekal ilmu pemerintahan, kedisiplinan dan jiwa kepamongprajaan menjadi modal penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Untuk itu, Plt Bupati berharap DPK-IKAPTK Kabupaten Rejang Lebong dapat terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.”Jadilah teladan dalam disiplin kerja, integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong pengurus dan anggota IKAPTK untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta mendukung berbagai program strategis pemerintah daerah.
IKAPTK juga diharapkan mampu menjadi salah satu motor penggerak dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, jiwa korsa dan kebersamaan antaralumni juga diminta terus dipelihara. Organisasi diharapkan menjadi ruang untuk saling menguatkan, membimbing generasi muda serta menghormati para senior sehingga tercipta birokrasi yang solid dan harmonis.
“Selamat bekerja kepada Pengurus DPK-IKAPTK Kabupaten Rejang Lebong Periode 2025-2028,” ujar Plt Bupati.Susunan Lengkap Pengurus DPK-IKAPTK Rejang Lebong
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Provinsi Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPP-IKAPTK) Bengkulu Nomor: 6/DPP-IKAPTK-BENGKULU/SK/2025 tanggal 19 Juni 2025, berikut susunan lengkap DPK-IKAPTK Kabupaten Rejang Lebong Periode 2025-2028.











