PALI (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PALI menggelar sosialisasi intensif terkait pedoman penyusunan RAB (rencana anggaran biaya) perkiraan biaya pekerjaan konstruksi di desa
Kegiatan ini bertujuan agar pengelolaan anggaran desa semakin transparan dan akuntabel, serta memastikan kualitas hasil pembangunan.
Sosialisasi yang dihadiri oleh Camat, Kepala Desa dan perangkat desa se Kabupaten PALI ini dengan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, seperti Inspektorat, Dinas PU Perkim dan TAPM.
Acara dibuka oleh kepala dinas PMD Edy Irwan SE MSi diwakili oleh Kabid Pemerintahan dan Pendapatan desa Rahmad Dinata STP menyampaikan beberapa poin penting peran pemdes dalam perencanaan terkait RAB, perkiraan biaya pekerjaan konstruksi di desa.
“Penyusunan RAB yang benar adalah kunci suksesnya sebuah proyek. Dengan RAB yang akurat, kita bisa menghindari penyimpangan anggaran dan memastikan kualitas hasil kerja,” ujarnya.
Beliau juga membacakan sambutan dalam membuka acara sesuai arahan kadin PMD hingga selesai.
“Agar desa berpoman dengan aturan yang ada, jalankan program dengan amanah” jelasnya pada saat membacakan sambutan Kadin PMD.
Dilanjutkan Auditor Muda Novri Hastuti S.Si dari inspektorat sebagai narasumber memaparkan peran APIP di pengunaan dana desa dan program lainnya.
“Apabila ada Laporan Hasil Pemeriksaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar desa menindaklanjuti” harapannya, selanjutnya disampaikan Auditor Pertama Guntur ST secara jelas.
Sedangkan Febrianto Cahyadi ST dari PU Perkim menekankan inti dalam pelaksanaan kegiatan di desa terkait RAB sesuai aturan Dinas PU
“Ada 3 mulai dari menghitung volume, membuat analisis dan membuat RAB” paparnya.
Tenaga pendamping profesional (TPP) PALI disampaikan oleh Korkab PALI Riva Yanti S.Si S.Pd M.Pd didampingi oleh Edy Zulpan sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) menyambut baik adanya kegiatan ini.
“Terima kasih kepada Dinas PMD yang telah melaksanakan dan mengundang kami, sebagai perpanjangan tangan Kemendesa PDTT dalam pengunaan dana desa di Kabupaten PALI, semoga kagiatan ini dapat dilaksanakan oleh desa sesuai dengan yang disampaikan narasumber dan peraturan yang ada” pungkasnya.
Dari pantauan awak media dilokasi telihat antusias peserta mengikuti kegaiatan ini sedangkan ketiga Narasumber secara rinci memberikan pemahaman mendalam tentang aturan, alur dan tata cara penyusunan RAB yang benar.