PALI (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Penukal abab Lematang Ilir (PALI) menggelar kegiatan sosialisasi pengadaan barang dan jasa, di kantor desa Simpang Tais kecamatan Talang Ubi Rabu (07/08/24)
Kepala Dinas PMD Kabupaten PALI, Edy Irwan SE M.Si menjelaskan tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pengadaan barang dan jasa di desa.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa semua pihak memahami aturan dan prosedur yang berlaku, sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di desa dapat berjalan transparan, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, dengan adanya pemahaman yang baik, diharapkan dapat meminimalisir kesalahan, meningkatkan transparansi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap setelah kegiatan ini, para kepala desa dan perangkat desa dapat melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan lebih baik, sesuai dengan peraturan yang ada, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Acara sosialisasi ini mendapat sembutan positif dari peserta kegiatan dan berharap sosialisasi serupa sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan dana desa.
Kegiatan di hadiri Kepala inspektorat, Kabag ULP, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, KPP Pratama, Camat, Kades dan Perangkat Desa se Kabupaten PALI.