JOMBANG (JATIM).SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berinovasi dan semakin mendekatkan layanan publik ke tengah masyarakat. Mengambil momentum keramaian Car-Free Day (CFD) di depan kantor Pemkab Jombang, Jl. KH. Wahid Hasyim 137 Jombang, Minggu (17/5/2026) pagi.
DPMPTSP bersinergi dengan Bank Jatim menggelar aksi jemput bola melalui pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis yang langsung terbit di tempat.
Sementara itu dari Bank Jatim juga membawa beberapa nasabahnya untuk mendapatkan NIB, sebagai salah satu syarat pengajuan permodalan, sekaligus mengedukasi pengguna layanan untuk aktivasi JConnect Mobile (Mobile Banking Bank Jatim).
Melalui kegiatan bertajuk ‘Pinter Ngaji’ (Perizinan Terpadu Langsung Jadi), DPMPTSP Kabupaten Jombang memberikan layanan jemput bola memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). dalam memperoleh legalitas usaha dan kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan usahanya berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sementara sektor investasi daerah sendiri ditargetkan menyentuh angka Rp2,5 triliun di tahun 2026, atau naik Rp1,7 triliun dari tahun sebelumnya, di mana penguatan legalitas UMKM menjadi salah satu pilar utamanya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, S.T., M.T menjelaskan bahwa pendekatan layanan ini sengaja dilakukan agar masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, tidak perlu lagi bingung atau tidak punya waktu untuk mengurus perizinan ke MPP.
“Tujuan utama kami adalah mendekatkan layanan kepada para pelaku UMKM, memastikan mereka memiliki NIB sebagai legalitas resmi, sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai kemudahan akses layanan ini. Prosesnya sangat mudah dan cepat, cukup membawa KTP dan nomor WhatsApp yang aktif,” ujar Bayu di lokasi kegiatan.
Bayu juga memanfaatkan momentum ini untuk meluruskan kekhawatiran yang sering beredar di masyarakat terkait urusan administrasi dan perpajakan.
“Jangan takut membuat NIB karena pembuatan NIB ini 100% gratis. Selain itu, kepemilikan NIB tidak ada hubungannya secara langsung dengan kewajiban pajak yang memberatkan, khususnya untuk usaha mikro beromzet di bawah Rp60 juta per tahun. Semua jenis sektor usaha, baik makanan, minuman, maupun jasa, kami imbau untuk segera memanfaatkan layanan ini,” tegasnya.
Melalui pendekatan layanan yang ramah dan cepat ini, DPMPTSP Kabupaten Jombang berharap posisi tawar produk lokal Jombang dapat semakin meningkat. Kepemilikan NIB merupakan syarat mutlak agar UMKM bisa “naik kelas”, menembus pasar digital (marketplace), hingga masuk ke dalam sistem E-Katalog lokal Pemerintah Daerah maupun Pusat.
“Dengan strategi pelayanan yang langsung menyentuh masyarakat bawah seperti ini, Pemkab Jombang optimis pertumbuhan ekonomi daerah dan legalitas usaha dapat berjalan beriringan demi kemajuan bersama”, pungkas Bayu Pancoroadi.
Manfaat jangka panjang inilah yang memotivasi Mei, pelaku usaha asal Sambong, untuk langsung datang ke posko pelayanan di CFD. “Saya langsung gercep pagi pagi ke CFD begitu mengetahui ada layanan ngurus NIB. Saya hanya ingin usaha saya ini berkembang. Karena sudah lama jualan, tapi selama ini saya bingung harus melangkah ke arah mana. Keinginan terbesar saya adalah membesarkan usaha ini demi meningkatkan perekonomian keluarga. Akhirnya, saya memutuskan untuk mengurus legalitas ini. Kebetulan sekali ada program gratis (dan dekat), jadi rasanya mantap sekali. Terima kasih banyak DPMPTSP Kabupaten Jombang,” tutur Mei penuh rasa syukur sambil memegang dokumen NIB nya.
Pendekatan layanan jemput bola ini terbukti menjadi solusi bagi para pelaku UMKM. Dengan adanya petugas yang mendampingi langsung di lapangan, proses pengurusan menjadi jauh lebih humanis dan solutif. Pelaku UMKM sangat antusias.
Hal ini juga disampaikan oleh Bagus, seorang pelaku usaha asal Diwek, mengakui sangat terbantu dengan kehadiran para petugas DPMPTSP di arena CFD ini.
“Awalnya saya mendapat informasi dari media sosial terkait pengurusan izin usaha. Sebelumnya, saya sempat mencoba mengurus sendiri secara mandiri, tetapi menghadapi kendala dan beberapa kali salah dalam menentukan kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Alhamdulillah, berkat adanya petugas di sini, prosesnya menjadi sangat mudah. Saya diarahkan langsung, hingga NIB saya bisa langsung terbit hari ini. Syaratnya mudah, cukup bawa KTP, tidak sampai 30 menit sudah jadi,” urai Bagus sambil tersenyum bahagia.
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Mirza, pelaku usaha kuliner singkong keju dan nasi pecel asal Peterongan, yang merasakan langsung nyamannya pelayanan publik yang proaktif ini.
“Alhamdulillah, proses pengurusan NIB hari ini berjalan sangat lancar tanpa kendala sama sekali. Sepuluh menit langsung cetak. Semoga dengan pelayanan yang mudah, gratis, dan ramah seperti ini bisa terus berlanjut ke depannya,” tutur Mirza dengan penuh rasa syukur.[kom/bay]










