DPP LSM GERPPIN Soroti Dugaan Adanya Kebocoran PAD Dari Retribusi Pedagang Kaki Lima

ASAHAN(SUMUT),SUARAPANCASILA.ID | Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pedagang kaki lima mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Asahan pada Selasa, (14/10). Rapat tersebut melibatkan perwakilan pedagang Jalan Diponegoro, Satpol PP, Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Koperindag), serta Kecamatan Kisaran Barat. RDP dipimpin langsung oleh Komisi B DPRD Asahan, dihadiri oleh anggota Surya Bakti S dan Nazaruddin Marpaung.

Meski berlangsung di gedung DPRD yang megah, para peserta rapat hanya disuguhi air mineral kemasan kecil. Namun suasana rapat berlangsung tegang dan penuh dinamika.

Dalam sesi tanya jawab, Surya Bakti mempertanyakan transparansi pengelolaan retribusi harian dari pedagang kaki lima. “Berapa jumlah kutipan retribusi PAD dari pedagang setiap hari? Dan berapa yang disetor ke kas daerah?” tanya Surya kepada perwakilan Koperindag.

Bacaan Lainnya

Menjawab pertanyaan tersebut, perwakilan Koperindag menyebutkan bahwa sesuai Peraturan Daerah (Perda) , retribusi harian ditetapkan sebesar Rp2.000 per pedagang. “Namun, hasil kutipan yang disetor ke kas daerah hanya sekitar Rp30.000 per hari,” ujarnya.

Pernyataan itu langsung mengundang reaksi keras dari Surya Bakti. Ia mempertanyakan logika jumlah tersebut. “Kalau Rp2.000 per orang, berarti hanya 15 pedagang yang berjualan. Padahal, di Jalan Diponegoro jumlah pedagang lebih dari 50 orang. Silakan cek langsung ke lapangan,” tegasnya.

Surya juga menyoroti lemahnya pengawasan internal. “Ini gawat, Pak. Sepertinya sudah terjadi kebocoran PAD dari retribusi. Selama ini siapa yang mengutip? Apakah Kepala Dinas Koperindag tidak pernah menanyakan soal ini?” lanjutnya.

Ia pun mengingatkan bahwa saat ini pemerintah pusat telah melakukan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai bentuk penegakan efisiensi dan akuntabilitas. “Kalau PAD bocor, sementara TKD dari pusat dipotong, bagaimana OPD bisa bertahan? Jangan main-main soal retribusi. Ini menyangkut keberlangsungan pelayanan publik di daerah,” tegas Surya.

Sorotan tajam dari anggota DPRD membuat suasana rapat semakin panas. Para utusan dari Koperindag tampak terdiam dan tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.

Terpisah, Ketua DPP LSM Gerakan Pemuda Peduli Indonesia (GERPPIN) Kabupaten Asahan, Adha Khairuddin,SH alias Adong meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Asahan untuk mengusut adanya dugaan kebocoran PAD tersebut.

“APH Kepolisian dan Kejaksaan Kabupaten Asahan diminta untuk segera menanggapin adanya kebocoran tersebut. Bila perlu periksa Kadis Koperindag dan anggotanya. Minta pertanggungjawaban mereka dalam mengelola retribusi dari pedagang tersebut, ” ujar Adha Khairuddin.

Dengan adanya temuan DPRD Asahan ketika RDP kemarin, kata Adha Khairuddin, sepertinya adanya dugaan kebocoran itu sudah berlangsung lama dialami dinas Koperindag.

“Sepertinya kebocoran PAD dari sektor retribusi pengutipan pada pedagang yang berjualan di Kaki Lima di Kisaran. Sudah berlangsung lama, karena saat RDP kemarin ketahuan kutipan pada pedagang tidak sesuai dengan pemasukan yang disetor ke kas negara, ” tegas Adha.

(AH)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *