DPRD Kaur Gelar Rapat Dengar Pendapat Antara PT DSJ dan PPSS, Ini Hasilnya..!

BENGKULU, SUARAPANCASILA.ID- Ketua Komisi 1 DPRD kaur, Deny Setiawan, SH serta diikuti anggota komisi 1 DPRD Kaur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan PT DSJ dan PPSS Kamis, 28 Desember 2023.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kaur itu dilakukan terkait dengan tuntunan Perkumpulan Petani Sawit Sejahtera (PPSS) terhadap PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ), Kamis 28 Desember 2023.

Komisi 1 DPRD Kaur menjadi mediator terhadap PT DSJ maupun pihak PPSS untuk mendapatkan solusi tentang apa saja yang diminta oleh PPSS serta apa saja yangharus dilakukan pihak. PT DSJ.

Bacaan Lainnya

RDP dilaksanakan untuk mendapatkan solusi serta memecahkan persoalan antara PPSS dan PT DSJ. Dengan kegiatan yang ada, maka DPRD Kaur meminta pihak PT DSJ memberikan penjelasan tentang tuntutan PPSS. Begitu juga OPD terkait untuk memberikan penjelasan mulai dari HGU, Koperasi hingga kebun plasma,” kata Ketua Komisi 1 DPRD

Dikatakan Deny, tuntutan pihak PPSS mulai dari dokumen Hak Guna Usaha (HGU) PT DSJ, meminta keterbukaan publik, meminta penegak hukum mengusut pelanggaran hukum yang ada di PT DSJ serta meminta PT DSJ ditutup. Tentunya apa yang menjadi tuntutan PPSS akan didiskusikan, sehingga nantinya mendapatkan kepastian.

Terpisah, Manager PT DSJ Darmalis SP mengatakan, tentang HGU PT DSJ saat ini masih tahapan pengajuan dan telah dilakukan serah terima dokumen HGU ke Kanwil BPN Bengkulu melalui Bidang Pendapatan dan Pendataan Hak.

Sedangkan untuk IUP PT DSJ terbit pada tanggal 6 April 2010. Sesuai dengan Undang – Undang No 39 Tahun 2014 syarat untuk membangun kebun adalah mempunyai IUP atau HGU, karenanya PT DSJ tidak melanggar Undang – undang perkebunan.

Sedangkan kerja sama dengan masyarakat, PT DSJ tidak pernah memberikan tanah kepada masyarakat dikarenakan asal kepemilikan tanah PT DSJ bukan berasal dari pembebasan lahan hutan, melainkan hasil dari jual beli dengan masyarakat. (*)

 

 

Sumber: Radar Bengkulu

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *