KOTA MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID-Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) menggelar audiensi dengan Komisi A dan Komisi D DPRD Kota Malang, untuk menyuarakan dugaan pelanggaran hak-hak anak atlet anggar yang berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025.
Dalam keterangan pressnya, Ketua Umum JKJT, Agustinus Tedja G.K. Bawana, mengecam keras tindakan pihak terkait yang dianggap membiarkan prestasi anak-anak tersebut diabaikan dan dicabut tanpa dasar yang jelas.
“Anak-anak ini berlatih 12 bulan, bertanding secara sah, menang dan membawa medali untuk Kota Malang, namun malah disebut ikut lomba ilegal. Ini bukan hanya wanprestasi, ini pembunuhan karakter dan pelecehan terhadap semangat juang anak-anak,” tegas, Ayah Tedja sapaan akrabnya, Kamis (31/07/2025).
Fakta yang terungkap dalam audiensi tersebut menunjukkan bahwa anak-anak atlet anggar tidak diberikan medali, tidak diakui sebagai pemenang, dan tidak dilibatkan dalam sesi penghargaan resmi, meskipun keikutsertaan mereka didasari oleh SK Gubernur Jatim dan SK KONI.
Sehingga JKJT menyampaikan dengan tegas dua tuntutannya.
“Walikota Malang dan DISPORA bertanggung jawab penuh atas pembiaran dan ketidakpedulian terhadap hak anak-anak,” tegas Ayah Tedja.
Kemudian, menekankan kepada Komisi A dan D DPRD Kota Malang segera mengambil langkah nyata, termasuk mendorong keterlibatan Inspektorat, BPK, hingga KPK untuk audit dan evaluasi kebijakan olahraga daerah.
*Dasar Hukum:*
– UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
– UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
– Permenpora RI No. 0851/2021 tentang Penyelenggaraan Olahraga
– Kewenangan Komisi A dan Komisi D DPRD Kota Malang
Dalam audensi yang berlangsung, Komisi A DPRD Kota Malang, akan memanggil pihak eksekutif dan instansi terkait serta mendorong audit eksternal.
Disisi lain, Komisi D akan memberikan beasiswa bagi atlet berprestasi dan melindungi masa depan mereka melalui pembinaan lanjutan.
Menariknya Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Putri Aidillah Nurfitriyah menyatakan diri siap “pasang badan” sebagai Ketua Cabor Anggar demi melindungi anak-anak dari kerusakan dunia olahraga yang politis dan tidak sehat.
Sebagai penutup, JKJT kembali menyatakan dengan tegas untuk tidak melibatkan atlet dalam konflik internal.
“Konflik internal KONI-KOI bukan urusan anak-anak dan pemerintah seharusnya menjadi pelindung, bukan pelaku kedzoliman,” pungkasnya.
Pewarta : Doni Kurniawan
Editor : Denny W.