DPRD Rejang Lebong Sahkan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna

REJANG LEBONG (BENGKULU), SUARAPANCASILA.ID – DPRD Rejang Lebong resmi mengesahkan APBD TahunAnggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (26/11/2026) pukul 10.15 WIB. Rapatdipimpin oleh Ketua DPRD, Juliansyah Yayan, didampingi Wakil Ketua I Pera Hariyani dan WakilKetua II Lukman Effendi.

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. Hendri Praja, SSTP, MSi, Pj SekdaElva Mardiana SIP MSi, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, dan undangan lainnya.

Agenda utama paripurna adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap RAPBD2026. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan, termasuk Fraksi Gerindra yang disampaikanmelalui juru bicara M. Ali, ST, MSi, serta gabungan fraksi PKS, PKB, PDIP, Golkar, PAN, danNasDem yang disampaikan Destiansyah.

Bacaan Lainnya

Setelah pendapat akhir selesai dibacakan, Ketua DPRD langsung mengetuk palu sebagai tandaresmi disahkannya APBD 2026, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh KetuaDPRD dan Wakil Bupati.

Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. Hendri Praja, SSTP, MSi, menyampaikan apresiasi kepada DPRDatas kelancaran pembahasan RAPBD hingga berhasil ditetapkan menjadi APBD. Ia menyebutkerja keras seluruh pihak telah menghasilkan keputusan terbaik, khususnya dalam menyusunpos anggaran yang akan menjadi dasar arah pembangunan, pemerintahan, dan pelayananpublik pada tahun mendatang.

Dalam penyampaiannya, Wabup memberikan gambaran umum tentang struktur APBD 2026,yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah yangdisesuaikan dengan kemampuan fiskal. Ia menegaskan bahwa struktur anggaran telahdiarahkan untuk memenuhi ketentuan mandatory spending sesuai regulasi penyusunan APBDyang berlaku. Kondisi fiskal daerah yang terdampak pemotongan dana transfer pusat menjadipertimbangan utama dalam penetapan alokasi anggaran, sehingga tidak seluruh usulanprogram dapat terakomodasi pada tahun anggaran ini. Pemerintah daerah berharap programyang belum tertampung dapat dipertimbangkan kembali pada perubahan anggaranmendatang.

Pada kesempatan sebelumnya, Fraksi Gerindra menyampaikan sejumlah catatan terhadapRAPBD 2026, termasuk mengenai penyesuaian anggaran akibat penurunan alokasi transferpusat, apresiasi terhadap peningkatan PAD, serta dukungan terhadap penataan organisasi perangkat daerah agar lebih efisien. Fraksi Gerindra juga mengapresiasi berbagai programprioritas pemerintah daerah yang selaras dengan program nasional, serta menyoroti perlunyapercepatan pelaksanaan kegiatan fisik di beberapa perangkat daerah. Selain itu, apresiasidiberikan kepada RSUD atas peningkatan pelayanan, serta kepada Satpol PP yang telahmenjalankan penertiban siswa bolos sesuai Perda.

Dengan disahkannya APBD 2026, pemerintah daerah dan DPRD menegaskan komitmenbersama untuk menjaga kualitas pengelolaan anggaran demi mendukung pembangunan diRejang Lebong pada tahun mendatang.(mcrl/rahman/bisma)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *