DPRD Rokan Hilir Sahkan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

ROHIL, SUARAPANCASILA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) gelar paripurna dalam rangka penyampaian laporan akhir Pansus Ranperda Hak Inisiatif DPRD tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) oleh pansus DPRD Rohil sekaligus pengambilan keputusan, Senin (3/6/2024).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi SE MIP didampingi Wakil Ketua DPRD Hamzah MM, turut mengikuti rapat Bupati Rohil Afrizal Sintong, Sekdakab Fauzi Efrizal, dan puluhan dewan serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil.

Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran menyampaikan, paripurna tersebut dengan agenda pokok penyampaian laporan rancangan peraturan daerah yang merupakan inisiatif DPRD tentang KTR sekaligus pengambilan keputusan.

Bacaan Lainnya

’’Sebagaimana diketahui bersama bahwa pada rapat paripurna kedua masa persidangan pertama, periode Januari sampai April, DPRD telah menyampaikan Ranperda Inisiatif KTR tersebut,’’ katanya.

Selanjutnya, ranperda tersebut telah dibahas sebelum ditetapkan sebagai perda, sesuai dengan tingkat pembicaraan yang diatur pada pasal 10 ayat 3 Peraturan Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib dan pembahasan yang dilaksanakan oleh panitia khusus yang anggotanya berasal dari fraksi-fraksi dan ditetapkan dengan surat keputusan DPRD.

Ranperda KTR, terangnya, telah menyampaikan hasil pembahasan bersama dengan mengacu penyusunan ranperda.

Selanjutnya masuk pada pembicaraan tingkat kedua yakni pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang meliputi kegiatan penyampaian laporan yang berisi proses pembahasan, kemudian permintaan persetujuan anggota DPR dalam rapat paripurna dan yang ketiga pendapat akhir dari pemda yang disampaikan bupati.

Usia dipaparkan oleh jubir ranperda Jefri Al-buchori, selanjutnya pimpinan paripurna menyampaikan permintaan persetujuan kepada peserta rapat dan dijawab setuju. Kemudian ranperda disahkan ditandai dengan pemandangan surat keputusan pengesahan ranperda.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *