Dua Singa di India Terseret Kasus Penistaan Agama, Kok Bisa?

Pengadilan Tinggi Kalkuta, India meminta pemerintah negara bagian Benggala Barat untuk mengganti nama dua singa di kebun binatang sekaligus cagar alam. Permintaan ini muncul setelah organisasi nasionalis Hindu, Vishwa Hindu Parishad (VHP) menganggap nama mereka sebagai penistaan agama.
Melansir dari Al Jazeera, kebun binatang di Benggala Barat, Bengal Safari baru saja memantik amarah VHP karena menyatukan dua singa “beda agama” dalam satu kandang, yakni singa betina bernama Sita yang diambil dari nama Dewa Hindu dan singa jantan bernama Akbar.

Menurut VHP, singa Akbar memiliki nama yang sama dengan kaisar Mughal pada abad ke-16. Pada saat itu, Akbar menikah dengan istri dan memiliki penasihat utama yang beragama Hindu. Namun serupa dengan semua kaisar dinasti Mughal, Akbar juga merupakan sosok yang dibenci oleh kaum nasionalis Hindu.
Sita tidak bisa tinggal bersama Kaisar Mughal Akbar,” ujar pejabat VHP, Anup Mondal.

Selain itu, para anggota VHP juga mengatakan bahwa menamai singa betina dengan nama Dewi Sita adalah sebuah bentuk penistaan agama. Hal ini disampaikan dalam sebuah petisi yang menuntut penggantian nama singa di Bengal Safari.
Selain anggota VHP, Hakim Pengadilan Tinggi Kalkuta, Saugata Bhattacharyya pun mempertanyakan alasan pemberian nama kedua singa tersebut. Menurut Bhattacharyya, hewan tidak boleh diberi nama sesuai nama dewa, pahlawan mitologi, tokoh berpengaruh, atau pejuang kemerdekaan.
Selain itu, Bhattacharyya menegaskan bahwa pemberian nama Sita dan Akbar untuk hewan adalah masalah di salah satu negara Asia Selatan itu.

Bacaan Lainnya

Setelah petisi diajukan, kedua singa tersebut langsung dipindahkan ke kandang terpisah. Hal untuk memastikan bahwa singa “Muslim” tidak kawin dengan singa betina “Hindu” di negara yang telah “dicengkeram” oleh sentimen nasionalis Hindu dalam beberapa tahun terakhir.

Dilaporkan, kedua singa tersebut tiba di Benggala Barat berkat program pertukaran dengan Taman Zoologi Sepahijala di Tripura yang diperintah oleh Partai Bharatiya Janata (BJP). Menurut VHP, pada awalnya Akbar bernama Ram. Namun, otoritas Benggala Barat, Kongres Trinamool yang merupakan partai oposisi justru mengganti nama tersebut. Sebagai informasi, Ram adalah Dewa Hindu yang merupakan suami Dewi Sita.

Pihak berwenang Benggala Barat pun membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa singa tersebut berasal dari Tripura. Selain itu, Advokat Benggala Barat, Joyjit Choudhury mengatakan kepada pengadilan bahwa pihak yang memberi nama untuk singa-singa bukan Benggala Barat, tetapi Tripura. Otoritas kebun binatang sedang mempertimbangkan untuk mengganti nama mereka.

Profesor studi budaya di MF Norwegian School of Theology, Religion, and Society, Moumita Sen mengaku terkejut dengan kasus Sita dan Akbar yang dibawa pengadilan. Ia menilai bahwa kasus ini “mengkhawatirkan” dan “politik konyol”.

Sen mengatakan, kasus ini harus diwaspadai oleh masyarakat India. Sebab bila berkaca dengan pengalaman sebelumnya, hal-hal “sepele”, seperti kasus Sita dan Akbar bisa berkembang menjadi “pelanggaran yang berbahaya” dan mampu mengancam jiwa di India.

“Ini kasus yang mengejutkan saya. Saya melihat ini sebagai ancaman,” kata Sen.

“Hal yang berbahaya dari kasus ini adalah dapat berkembang menjadi preseden di pengadilan,” lanjutnya.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *