PALI,SUARAPANCASILA.ID – Puluhan Massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan ( CACA SUMSEL) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kabupaten PALI Sumatera Selatan.
Hal tersebut di sampaikan oleh Reza Fahlepie Ketua CACA SUMSEL sekaligus Koordinator Aksi di dampingi oleh Samiun, Mukri AS Dasri NH Koordinator Lapangan kepada awak media usai menyampaikan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (31/07/24).
“Iya hari ini kami, Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) melakukan aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,”ujar Reza.
Sehubungan dengan Informasi dari masyarakat dan hasil investigasi CACA Sumsel di lapangan, kami menemukan adanya Dugaan Korupsi terkait Perjalan Dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Pali di Antaranya
Pembayaran Belanja Perjalanan Dinas Tidak Sesuai Ketentuan
terdiri dari tranportasi darat Laut dan udara terdiri dari biaya pengganti BBM, biaya travel, biaya Saksi, dan biaya sewa kendaraan pelaksana perjalanan dinas pengganti biaya tranportasi darat dengan menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan dinas, hasil pemeriksaan menunjukan hal – hal sebagai berikut.
bukti kegiatan perjalanan dinas tidak sesuai dengan kondisi, sebenarnya dalam rangka pengujian bukti pertanggung jawaban biaya BBM, yang dilampirkan oleh pelaksana perjalanan dinas dilakukan konfirmasi secara tertulis kepada SPBU KPP (24 ***.173.) SPBU PDP (24 *** 138 dan SPBU DLD (24 *** 07 ),
“hasil konfirmasi menunjukan BBM tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya terdapat di klaim BBM ganda dalam satu surat tugas serta terdapat pembelian BBM yang bersamaan yang di klaim sewa kendaraan sehingga terdapat total kelebihan pembayaran sebesar RP 183.316. 516.00,
selain itu, melapui setandar harga satuan yang telah di atur pada peraturan Bupati no 49 tahun 2022, maupun peraturan Bupati no 28 tahun 2023 sebesar Rp,118,351.742.00,
atas kelebihan pembayaran tersebut telah dilakukan penyetoran sebagian kas Daerah sebesar Rp, 2,756.742.00, sehingga sedangkan sisa pembayaran sebesar Rp.298.911.514.00.
bukti pertanggung jawaban perjalanan dinas menunjukan adanya kelebihan pembayaran pada kamponen mentaksir sebesar 656.000.00
hasil konfirmasi kepada biro travel JDN staf perjalanan dinas hasil telah menunjukan tidak dapat menyewa kendaraan sebesar Rp. 117.1.30.000.00,
diketahui perjalanan dinas yang tidak berangkat dan terdapat pembayaran tiket pesawat lebih tinggi dari seharusnya sebesar 47.779.251.00 besarnya biaya tidak sesuai konfirmasi
berdasarkan peraturan bupati no 49 tahun 2022, dan peraturan presiden no 33 tahun 2020, peraturan bupati no 28 tahun 2023 , peraturan Presiden no 53 tahun 2023, di ketahui terdapat tidak sesuai biaya penginapan Eselon 2 di jakarta yang berdasarkan peraturan bupati no 49 tahun 2022, sebesar Rp 2.755.000.00 sedangkan peraturan presiden no 33 tahun 2020 adalah sebesar Rp 1.490.000.00, hasil pemeriksaan menunjukan hal – hal sebagai mestinya.
diketahui perjalanan dinas tidak menginap waktu menginap tidak sesuai dengan sewa kamar sebesar Rp. 348.371.478.00, atas kelebihan pembayaran tersebut dilakukan penyetoran Rp.3.799.686.501.00, pembayaran dilakukan penyetoran kas daerah Rp 8.776.800.00 terdapat sisah kelebihan Rp 3.790.909.701.00
hasil konfirmasi intansi tercantum di surat tugas perjalanan dinas mengikat kelebihan pembayaran sebesar Rp.76.578.125.00
hasil pemeriksaan dukument diketahui terdapat pembayaran parkir berdasar hasil konfirmasi pelaksana pembayaran bendara sultan mahmud badarudin II sebesar Rp 100.000.00.sampai Rp 400.000.00.
merupakan peraturan bupati no 49 tahun 2022 maupun peraturan bupati no 28 tahun 2023 untuk pembayaran parkir tidak termaksud di kamponen perjalanan dinas sebesar Rp 54.517.529.00, penyetoran sebagian kasda Rp 265.000.00 sehingga terdapat sisa kelebihan sebesar Rp.54.252.529.00,
peraturan Bupati no 49 tahun 2022 dan peraturan Bupati no 28 tahun 2023, telah mengatur tentang pembayaran uang harian untuk diklat, dalam kota, rapat fullboard rapat fullday dan lainya oleh karena itu pembayar uang harian tahun 2023, seharusnya mengunakan satuan biaya uang harian sesuai dengan jenis perjalanan dinasnya, sesuai lama kunjungan dinasnya sesuai dengan jangka waktu, berlaku peraturan terkait berdasarkan pemeriksaan pertanggung jawaban perjalanan dinas terdapat kelebihan uang harian sebesar RP. 11.190.000.00,
hasil konfirmasi penyemberangan ASDP, diketahui terdapat bukti atas pelaksanaan perjalanan dinas tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sebesar Rp.8.879.800.00,
permasalahan tersebut mengakibatkan lebih saji belanja barang dan jasa pada LRA, sebesar Rp, 4.766.456.942.00,serta kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp.4.754.658.398.00,
Maka dari itu Kami, CACA Sumsel meminta Kejati Sumsel untuk
Bongkar Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Sekretaraiat DPRD Kabupaten PALI
berharap KEJATI SUMSEL, Untuk Memanggil dan Memeriksa Sekretariat DPRD Kabupaten PALI.
Usut Segala Bentuk Potensi Penyimpangan dari Tahapan Proses dan Pelaksanaan pada Kegiatan dimaksud Guna Mengungkap Indikasi Dugaan Praktik Tindak Pidana Korupsi dilingkungan Sekretariat DPRD
Tegakkan Supremasi Hukum, Wujudkan Transparansi, Akuntabilitas dan Clean and Good Government, Proses segala Bentuk Perbuatan Melawan Hukum!
Semantara itu, massa aksi unjuk rasa CACA SUMSEL di terima oleh Kejati Sumsel yang di Wakili oleh Belmento, SH.,MH Kasi B Kejati Sumsel mengatakan mengucapkan terima kasih kepada CACA Sumsel yang telah memberikan informasi , tentunya informasi ini akan kita tindaklanjuti dan akan kita telaah dahulu.
“Terkait laporan ini nanti kita sampaikan ke Pimpinan terlebih dahulu kawan-kawan CACA Sumsel masukan terlebih dahulu ke PTSP Kejati Sumael, setelah itu kita tindak lanjuti dan silakan dikawal,”tutupnya.
Enggi Marlisa