Eddy Hartono Alias Asang Belum Ditahan Diduga Dibekingi Pengusaha Tambang Ilegal

PONTIANAK ( KALBAR ), SUARAPANCASILA.ID – Polda Kalimantan Barat telah menetapkan status tersangka kepada Eddy Hartono alias Asang pelaku kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada anaknya ( Jonathan ). Namun sangat disayangkan hingga saat ini tersangka belum dilakukan penahanan.

Seperti diketahui Eddy Hartono alias Asang tersangka pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada anaknya Jonathan yang terjadi di tahun 2023 lalu hingga saat ini belum jelas duduk perkaranya dan terkesan abu-abu karena belum juga dilakukan penahanan. Lambannya penanganan kasus KDRT ini, Ibu kandung korban berinisiasi memohon bantuan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri agar kasus ini terang benderang.

Eddy Hartono Alias Asang bersifat tempramental dan diduga menekuni beberapa kegiatan Illegal di Kabupaten Melawi serta mempunyai jaringan koneksi yang kuat dan kebal hukum. Dimana diduga Asang dibekingi salah satu pengusaha illegal di Kalbar inisial ASG. Inilah faktor penyebab Eddy Hartono alias Asang seolah kebal hukum.

Bacaan Lainnya

Diketahui hingga saat ini Asang belum ditahan Direskrimum Polda Kalbar padahal statusnya sudah ditetapkan jadi tersangka dan Asang masih bebas berkeliaran..Apa Yang Terjadi???

Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres Melawi dan sekarang telah dilimpahkan ke Polda Kalbar karena di Melawi kasus ini jalan ditempat dan terkesan “di peti-es kan” dari tahun 2023 lalu. Terjadi lagi kasus serupa di Tahun 2024 masih seperti itu yang dilakukan penanganannya.

Pihak korban dan kuasa hukum berharap kasus ini segera tuntas demi rasa keadilan dan kepastian hukum karena kasus KDRT ancaman kurungan 5 Tahun penjara.

“Saya sangat lelah dengan kasus ini karena sudah menyita biaya yang cukup besar, waktu dan tenaga menunggu kasus ini tuntas,” keluh Rita Tjung ibu kandung Jonathan pada Kamis, (7/11).

Menyikapi lambannya penanganan oleh APH Polda Kalbar ini Ibu korban juga memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, Paminal Polri untuk mengusut kasus ini sampai selesai demi tegaknya hukum di negara ini tanpa pandang bulu. Saya mohon kepada Presiden Prabowo Subianto dan penegak hukum tertinggi di negara ini untuk mengusut tuntas kasus yang telah terjadi pada anak saya.

” Kapolda Kalbar seharusnya segera memerintahkan jajarannya segera melakukan penangkapan pelaku, bukannya malah membiarkannya bebas berkeliaran seperti saat ini, Apakah hukum di NKRI seperti ini???, Kenapa terkesan Kapolda Kalbar pun tidak berani menyentuh tersangka Eddy alias Asang yang diduga dibekingi oleh pengusaha PETI di Kalimantan Barat,” tutupnya.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *